More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

LSM BMPP Desak APH Tindak Lanjuti Hilangnya 3 Motor Dan Perizinan Pengelolaan Parkir Di RSUD Cilegon

Foto: Deni Juweni, Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).
INVESTIGASI 86 di Google News

CILEGON •  LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) mendesak pihak aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti secara serius persoalan hilangnya 3 motor pengunjung dan karyawan di RSUD Panggung Rawi Cilegon yang hilang pada 1 April 2023 lalu.

Hilangnya 3 motor masyarakat di parkiran RSUD Panggung Rawi Cilegon yang terjadi dalam satu hari, membuat sejumlah masyarakat dan LSM BMPP mendesak APH untuk menindak lanjuti Dan mempertanyakan Perizinan Pengelolaan Parkir Di RSUD Panggung Rawi Cilegon.

Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Deni Juweni mengatakan pihaknya concern dalam penanganan hilangnya 3 kendaraan roda dua yang terjadi kemarin, BMPP pun menyoroti dasar hukum pengelolaan parkir di sekitar wilayah tersebut.

Deni Juweni menduga legalitas pihak yang melakukan pengelolaan parkir di wilayah tersebut tidak jelas dan tidak memiliki badan hukum.

Terkait legalitas pihak pengelola parkir di wilayah tersebut patut dipertanyakan, lantaran pihak pengelola tidak melibatkan pihak Dishub yang berkewenangan melegitimasi perizinan parkir di kota Cilegon” jelas Deni Ketua LSM BMPP.

Deni juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami kejanggalan – kejanggalan terkait pihak pengelola parkir yang bertindak tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Iya jadi kami sedang mendalami hal ini, karena ada beberapa kejanggalan sedang kami selidiki, maka kami minta aparat penegak hukum (APH) seperti Kejati Cilegon dan Polres Cilegon untuk segera menindak lanjuti persoalan ini” ucap Deni kepada investigasi86, Selasa 4/4/2023.

Ketua LSM BMPP melalui media ini, dirinya juga meminta kepada kejaksaan negri Cilegon agar memeriksa sejumlah oknum di Dishub Cilegon yang ikut bermain dengan keberlangsungan pengelola parkir tersebut.

Saya minta kejaksaan negeri cilegon untuk memeriksa sejumlah oknum pegawai Dishub Cilegon karena kami menenggarai adanya keterlibatan oknum Dishub sehingga parkir di RSUD Cilegon ini berlangsung lancar, kemudian jika pihak Dishub lepas tangan dalam pengelolaan parkir di RSUD Cilegon berarti status pengelolaannya yang tidak berbadan hukum bisa dikategorikan sebagai pungli” lanjutnya.

Tak hanya Kejari, Deni Ketua LSM BMPP itu juga mendesak aparat penegak hukum yang lain (kepolisian) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Selain Kejari, kami juga akan mendesak aparat penegak hukum yang lain (kepolisian) agar segera turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini” tutup Deni.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!