More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polsek Hulu Kuantan Musnahkan Alat-Alat PETI

Aparat gabungan dari polres Kuansing dan Polsek hulu kuantan musnahkan benda benda yang berkaitan dengan aktivitas PETI
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di posting di salah satu akun Facebook.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari, SH, bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing, IPDA Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan.

Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan, di lokasi ditemukan bekas galian, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, SH, mengatakan “Tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pelaporan kepada pimpinan, pengecekan langsung ke lokasi, himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI guna menjaga ketertiban dan keamanan, pembakaran pondok kecil, pemasangan policeline, dan pemasangan spanduk larangan PETI,” ujar Kapolsek.

“Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!