KUANTAN SINGINGI – AW Sosok pria yang menjadi Pengusaha sukses di bidang jual beli emas ilegal di Kota Teluk Kuantan, dikabarkan dirinya diciduk oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau pada senin 6/5/2024.
Ditangkapnya AW seorang pria yang diduga sebagai Bos Besar penampung emas ilegal bertempat di Kelurahan simpang tiga Kota Teluk Kuantan, sempat membuat heboh publik dan sebagian warga kota Teluk Kuantan.
Aksi AW beserta anak buahnya dalam berbisnis emas ilegal, tak disangka-sangka telah dihentikan oleh aparat kepolisian Polda Riau.
Penggerebekan markas tempat pengolahan emas hasil tambang ilegal yang berada masih di areal kediamannya AW, yang berlokasi di kelurahan simpang tiga Teluk Kuantan, sekitar pukul 20.00 WIB
Kombes Pol Hery Murwono selaku Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi investigasi86.com, beliau menyebutkan bahwa dirinya baru dapat konfirmasi terkait hal tersebut.
“Baru dapat konfirmasi mas” jawab Kombes Pol Hery Murwono singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp.
Direktur Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui Kasubdit IV Kompol Nasrudin S,IK saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (7/5/2024) pagi, beliau tidak membantah bahwa benar ada operasi penangkapan di Teluk Kuantan oleh aparat kepolisian Polda Riau.
Kombes Pol Nasriadi menyebutkan bahwa saat ini aparat kepolisian sedang melakukan gelar perkara terhadap pelaku penadah emas hasil tambang ilegal tersebut.
“Mohon waktu kepada pihak media untuk menunggu release dari Polda, dikarenakan pihaknya sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus penangkapan pelaku penampung emas ini” ucap perwira menengah itu kepada wartawan.
AW yang merupakan sosok pria asal Sumatera barat, dengan semangat dan kegigihan dalam berbisnis, fakta menyebutkan bahwa AW telah menjadi pria yang sukses dengan berbisnis logam mulia di kabupaten yang beribukota di Kota Teluk Kuantan ini.
Setelah nasib “Apes” menimpa AW sang pengusaha emas ilegal partai besar yang ada di Kota Teluk Kuantan, dengan turunnya langsung aparat kepolisian Dirkrimsus Polda Riau untuk meringkus para mafia emas ilegal, semoga kedepannya bisa menumpas habis AW-AW yang lain yang masih bertebaran di Kabupaten Kuansing ini.
(Adr)