More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Aparat TNI Berhasil Amankan Tersangka Narkoba & 25 Paket Sabu di Kuansing

Foto: Konferensi pers di Koramil 02/KT, Kamis (21/12/2023) pagi saat penyerahan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti ke Polres Kuansing.
INVESTIGASI 86 di Google News

RIAU • Aparat TNI dari Kodim 0302 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan menyerahkan tersangka ke Polres Kuansing.

Berawal dari adanya masyarakat yang melaporkan kasus ini, Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo menjelaskan bahwa setelah penyelidikan, seorang pelaku berinisial DR ditangkap dengan 25 paket sabu-sabu seberat 11 gram lebih.

Menurut Dandim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos, M.IP, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kuansing.

Dari laporan masyarakat awalnya, kemudian kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa butiran kristal diduga sabu-sabu,” ucap Letkol Kav Dani saat konferensi pers di Koramil 02/KT, Kamis (21/12/2023) pagi.

TNI Kodim 0302 disebutkan telah melakukan penyelidikan sejak hari Sabtu (16/12/2023). Ketika itu, seorang pelaku yang berinisial M yang diduga sebagai pengedar narkoba sedang berada di Jembatan Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Pelaku M berhasil melarikan diri sebelum ia ditangkap, tetapi setelah beberapa hari.

Berselang kemudian, pada hari rabu 20 Desember 2023 aparat mendeteksi adanya kegiatan transaksi narkoba di Desa Pulau kedundung, yang diduga jaringan dari M yang sempat kabur waktu itu.

Dan aparat berhasil menangkap pelaku yang berinisial DR, seorang pria 26 tahun warga kelurahan simpang tiga Teluk Kuantan dan dirinya mengakui perannya dalam peredaran narkoba. DR dinyatakan positif narkoba setelah pemeriksaan urine di BNNK Kuansing.

Dandim 0302/Inhu saat Konferensi pers menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memberantas narkoba dan menyatakan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya TNI untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Letkol Kav Dani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kapolres Kuansing, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak, yang mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam upaya memberantas narkoba.

Iptu Novris menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

Terima kasih kepada rekan-rekan TNI, kita sama-sama berkomitmen memberantas narkoba di Kuansing,” ucap Iptu Novris Simanjuntak usai menerima pelaku dan barang bukti.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!