More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kegiatan Blasting Perusahaan Batu Bara Resahkan Warga Desa Batu Ampar

Indragiri Hilir – Warga desa Batu Ampar kecamatan Kemuning kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau meminta pemerintah agar melakukan peninjauan kembali perizinan terhadap aktivitas perusahaan batubara di desa mereka.

Hal ini dikarenakan kegiatan yang telah dilakukan perusahaan tersebut telah berdampak pada keamanan dan kerusakan lingkungan tempat tinggal di desa tersebut.

Kerusakan lingkungan ini diduga dikarenakan kegiatan blasting oleh perusahaan Batu bara sehingga mengakibatkan beberapa keretakan pada perumahan warga sekitar.

Salah satu warga desa Batu Ampar yang tidak mau disebutkan namanya berharap pemerintah kabupaten Indragiri Hilir agar segera menindak lanjuti keluhannya dan warga lainnya dan jangan menambah kesusahan warga lagi.

Ia juga mempertanyakan kontrol pemerintah atas aktivitas perusahaan batu bara ini sehingga meraka bisa-bisanya semena-mena (Tak Perduli Lingkungan) terhadap warga setempat.

Seharusnya pihak perusahaan melakukan kajian dalam penerapan metode peledakan dalam proses pemberaian batuan, yang berdasarkan hasil survei fisik pemukiman mengacu pada SNI 7571: 2010 tentang standar baku mutu terhadap tingkat getaran peledakan pada kegiatan tambang.

Selain itu apabila mengacu pada KEPMEN No.1827/K/30/MEM/2018, Hal 79 sub point 9 tentang pengupasan tanah penutup, mempersyaratkan adanya kajian teknis jika kegiatan peledakan dilakukan pada jarak kurang dari 500 meter dari manusia

“Jadi diduga perusahaan batu bara ini abaikan aturan dan semestinya pemerintah segera turun tangan selesaikan keluhan kami ini.” Pintanya.

Sebelumnya warga desa Batu Ampar sudah melewati proses mediasi yang disaksikan oleh pak Camat, Polsek, Danramil, Ketua LAM Riau Kemuning, tapi perusahaan ingkar akan kesepakatan mediasi agar tidak melakukan kegiatan serupa.

“Mereka diam-diam melakukan blasting pada tgl (09/11/2023) kemarin maka dari itu kami tidak mau kecolongan lagi, hari ini kami ke tambang melihat area yang akan diledakkan kemarin sayangnya tak jadi mereka ledakkan.” Ujarnya, Kamis (16/11/2023)

“Setiap ada info menyebar bahwa mereka akan melakukan peledakan, warga (Mak2) turun semua.” Tutupnya

Untuk diketahui menurut warga kegiatan blasting ini sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya hingga hari ini.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan batu bara belum bisa kita konfirmasi terkait permasalahan ini. (Red-Tim)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!