More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Dua Kepolisian Sektor Di Inhu Gulung Dua Orang Pengedar Narkoba

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Kembali dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap peredaran Narkoba dua orang tersangka pengedar Narkotika diduga jenis sabu-sabu beserta barang bukti berhasil diamankan.

Kedua pengedar sabu itu adalah inisial SM alias Maman (52) warga Desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat diamankan Kamis 09 Mei 2024 pukul 18.00 WIB di warung miliknya di Jalan Lintas Timur Desa Kota Lama dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu ukuran sedang berat kotor 1,34 gram.

Kemudian inisial SK alias Keni (59) warga Desa Sidomulyo kecamatan Lirik diringkus unit Reskrim Polsek Lirik Kamis 09 Mei 2024 malam dirumahnya pukul 19.30 WIB dari tangannya diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran, Jumat 10 Mei 2024 siang membenarkan Kepada Awak Media adanya pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik tersebut.

lanjut Misran menjelaskan untuk Polsek Rengat Barat pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas transaksi narkoba disebuah warung, pinggir Jalintim Desa Kota Lama.

Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidikinya Kamis sore unit Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya SM alias Maman didalam warung miliknya.

Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang timbangan digital dan belasan lembar plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.

Sementara unit Reskrim Polsek Lirik membekuk seorang pria berusia setengah abad lebih yakni SK alias Keni Kamis 9 Mei 2024 pukul 19.30 WIB di rumahnya, setelah salah seorang personel unit Reskrim mendapat informasi tentang aktivitas peredaran narkoba yang dilakoni SK alias Keni.

Atas perintah Kapolsek Lirik unit Reskrim sukses mengamankan SK alias Keni ketika sedang duduk di depan rumahnya seperti sedang menunggu seseorang diduga pembeli sabu, saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 0,19 gram dari kantong celananya.

Selain itu Reskrim Polsek Lirik juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan Polsek Lirik guna proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan masing-masing Polsek dan kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Misran (Bdr)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!