More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Polsek Kasui Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan HP Di Kampung Jaya Tinggi

INVESTIGASI 86 di Google News

Way Kanan – Tekab 308 Presisi Polsek Kasui Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) Juncto Penadah di Dusun Talang Tanjak Kampung Jaya Tinggi kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan provinsi Lampung. Minggu (19/05/2024)

Tersangka inisial AT (37) berdomisili di Kampung Tanjung Harapan kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi menerangkan kronologis kejadian pada hari Kamis 28-12-2023 pukul 22:00 WIB korban tidur di kamar rumahnya di Dusun Talang Tanjak Kampung  Jaya Tinggi kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan dan HP merek vivo type Y12 milik korban diletakkan di bawah bantal tempat tidur.

Keesokan harinya saat korban bangun dari tidur pada pagi hari pukul  06.30 WIB saat akan mengambil HP miliknya tersebut sudah tidak ada lagi.

Akibat kejadian itu  korban mengalami kerugian 1 (satu) unit HP VIVO Y12 warna biru, kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 1 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Kasui untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 13-05-2024 pukul 18:30 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Kasui Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Dusun Talang Tanjak Kampung Jaya Tinggi kecamatan Kasui kabupaten Way Kanan.

“Pasal yang di persangka kan pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP Juncto pasal 480 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.” Ungkap Kapolsek (Rismanto)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!