KUANTAN SINGINGI – Pada berita sebelumnya diberitakan bahwa ada rencana Pengadaan Kendaraan roda dua untuk para sekretaris desa (Sekdes) se-Kabupaten Kuansing dengan pagu senilai 3,7 Milyar yang menjadi Pertanyaan Publik.
Dinas Sosial pemerintahan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun 2024 ini mengalokasikan belanja modal berupa pembelian kendaraan bermotor roda dua senilai lebih kurang Rp 3,7 milliar.
Terkini media investigasi86.com telah menerima jawaban dari Kepala Dinsos PMD Erdiansyah, S.sos M.Si via pesan singkat WhatsApp terkait berita yang mungkin membuat Luluh hati sebagian anggota BPD Kuansing.
Kepala Dinsos PMD Erdiansyah, S.sos M.Si melalui Dodi Fitrawan selalu sekretarisnya, menyebutkan kepada investigasi86.com bahwa memang benar jika perencanaan pengadaan kendaraan roda dua itu diperuntukkan untuk para sekdes di Kuansing.
Dodi menyebutkan bahwa kendaraan operasional yang dianggarkan untuk perangkat desa se-Kuansing itu dianggarkan menggunakan dana APBD Kuansing tahun 2024 ini.
“Untuk kendaraan operasional sekdes memang dianggarkan dari APBD kabupaten Kuantan Singingi tahun 2024” ucap Dodi kepada investigasi86.com, Senin 13/05/2024.
Lain hal dengan kendaraan operasional BPD dan Kades-Kades di Kuansing, Dodi menyebutkan bahwa kendaraan operasional para Kades dan BPD Kuansing telah dianggarkan menggunakan APBD Provinsi Riau (BKK) tahun 2014.
“Kendaraan operasional BPD dan kades Kuansing dianggarkan lewat APBD Provinsi Riau 2014 (BKK)” ringkas putra asli Teluk Kuantan yang berkarir di pemerintahan kabupaten Kuansing itu. (Adr)