More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Pria Warga Beringin Taluk Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Tersangka JE (38) yang sedang berada di samping rumahnya di Desa Beringin Taluk
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Kota Teluk Kuantan. Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu tersebut tepatnya di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K,M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tim mata elang polres Kuansing melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di desa beringin Taluk.

Kronologis Kejadian Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di sekitar Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Mata Elang berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JE (38) yang sedang berada di samping rumahnya di Desa Beringin Taluk,” ucap Kasat narkoba polres Kuansing.

Setelah penangkapan, Tim Mata Elang melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka.

Tersangka JE (38) beserta barang bukti sabu-sabu yang telah diamankan aparat kepolisian polres Kuansing

Alhasil aparat kepolisian menemukan dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika/narkoba jenis shabu.

Barang tersebut dibalut dengan plastik hitam dan tisu yang terletak di bawah karpet sepeda motor milik tersangka JE (38).

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut,”

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain ;

  • Dua buah paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu,
  • Tiga buah plastik hitam,
  • Satu buah tisu,
  • Satu bal plastik klip bening kosong,
  • Satu unit handphone merk VIVO V27 e berwarna biru dongker,
  • dan Satu unit sepeda motor merk Beat Street berwarna hitam tanpa plat nomor polisi.

Tersangka JE (38) berperan sebagai pengedar narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka JE (38) menunjukkan hasil positif (+) amphetamine.

Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tandas Kasat mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!