More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pria Asal Muara Enim Di Tangkap Polresta Magelang

Magelang – Pria asal kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Magelang karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Kebonagung kecamatan Tegalrejo kabupaten Magelang provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Pria tersebut berinisial SS (39) Tahun ditangkap petugas selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB di wilayah kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta Magelang Rabu siang (15/05/2024 ).

Dalam kegiatan ini Kapolresta Magelang didampingi Kasat Reskrim Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H. dan Ps. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Kapolresta Magelang menuturkan kronologi kejadiannya berawal ketika tersangka SS bersama korban TAR (23) warga Sleman, D.I. Yogyakarta datang ke seorang di Desa Kebonagung kecamatan Tegalrejo kabupaten Magelang pada senin (14/05/2024) sekira Jam 19.30 Wib.

Keduanya datang dengan maksud mengantar jamu ke pemilik rumah, kemudian Jam 24.00 WIB pemilik rumah menanyakan kepada kedua tamunya mau pulang atau menginap di rumah itu.

“Akhirnya keduanya memutuskan untuk menginap di rumah tersebut, korban tidur di sofa ruang tamu sedangkan tersangka di lantai bawah” Ujar Kombes Pol Mustofa

Kemudian Selasa 14 Mei 2024 Jam 02.30 WIB pemilik rumah mendengar suara teriakan minta tolong dari korban, selanjutnya pemilik rumah mendatangi ruang tamu dan mendapati banyak darah berceceran di lantai.

Pemilik rumah juga melihat Tersangka sudah berkemas hendak pergi, sedangkan korban sembunyi diruang sebelah.

Kemudian atas kejadian yang dilihatnya pemilik rumah melapor ke ketua Rt setempat dan saat itu tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

“Korban mengalami luka berat berupa 7 (Tujuh) tusukan benda tajam yang menyebabkan luka serius di organ lambung dan usus, saat ini korban telah selesai menjalani pembedahan di RS Bethesda Yogyakarta.” Kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa

Atas kesigapan Satreskrim Polresta Magelang tersangka SS berhasil ditangkap pada selasa 14 Mei 2024 sekira jam 21.30.WIB di Wilayah kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Atas perbuatanya tersangka diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 Ayat ( 2 ) KUHP dengan ancaman 12 Tahun Pidana Penjara.

Dalam pengakuannya tersangka SS melakukan perbuatan melukai Korban dipicu rasa emosi tersangka kepada korban, dengan alasan korban sering mengganggu Istri tersangka. (BR Longga)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!