More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Terungkap…!!! SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci Pelalawan Diduga Suplai BBM Solar Bersubsidi Ke Mafia, Kapolres Pelalawan Diminta Tindak Tegas Dan Tangkap Mafianya

Pelalawan _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, Terungkap…!!! SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau diduga milik Saleh Djasit Mantan gubernur Riau, Diduga Suplai BBM Solar Bersubsidi Ke Mafia BBM bersubsidi ilegal.

SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal.

Adapun Mafia-mafia yang terpantau diduga bernama Purba dan Wilson yang telah menguras habis BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Purba adalah diduga Mafia Penimbunan BBM Solar bersubsidi yang gudangnya yang berada di jalan Lintas Kulim – Maredan kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau, dan BBM solar bersubsidi tersebut disulap menjadi BBM Industri Non Subsidi yang di Jual ke Perusahaan-perusahaan langganannya.

Wilson adalah diduga Mafia Penimbunan BBM Solar bersubsidi keturunan Tionghoa yang gudangnya berlokasi di Jalan Garuda Sakti KM 7 desa Karya Indah kecamatan Tapung kabupaten Kampar provinsi Riau, dan BBM solar bersubsidi tersebut disulap menjadi BBM Industri Non Subsidi yang di Jual ke Perusahaan-perusahaan langganannya.

Kedua Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal tersebut sudah lama beroperasi beraktivitas menimbun BBM Solar bersubsidi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum di Riau sedikitpun dan diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum.

Kedua Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal tersebut sudah lama beroperasi beraktivitas menguras SPBU-SPBU yang ada di Riau dan salah satunya SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

BBM solar bersubsidi tersebut disulap menjadi BBM Industri Non Subsidi yang di Jual ke Perusahaan-perusahaan langganannya.

Diduga Aktivitas ini sudah lama beroperasi dengan bebas di SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.

Diduga Aparat penegak hukum setempat tidak sanggup menindak tegas untuk menghentikan aktivitas dugaan praktek tindak pidana penyelewengan BBM Solar bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum karyawan nakal SPBU tersebut.

Yang mana pelaku mafia BBM Ilegal yang berjenis Solar bersubsidi di kota Pekanbaru telah membuat resah dan kesulitan bagi warga masyarakat kota Pekanbaru untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi dari Pemerintah.

Akibat dari hal tersebut sehingga sering terjadinya kelangkaan pada BBM Solar bersubsidi di SPBU-SPBU yang ada di kota Pekanbaru provinsi Riau.

Salah satu narasumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat hampir setiap hari SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dengan menyuplai BBM bersubsidi tersebut ke para Pelangsir milik Mafia BBM bersubsidi ilegal.” Rabu (25/06/2025)

”Aktivitas ini sudah lama beroperasi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun, dan Kelangkaan BBM jenis Solar di kabupaten Pelalawan ini sudah sangat sering terjadi dari dahulu sampai sekarang.” Ujarnya

“Hal ini diduga disebabkan karena banyaknya para mafia BBM ilegal yang bermain dengan para oknum  pegawai SPBU yang nakal menjual BBM itu ke mereka.” Tambahannya

“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya

“Informasi yang saya dapat dari para Pelangsir BBM solar bersubsidi Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal bernama Purba dan Wilson, mereka diduga menguras habis BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan.” Paparnya

“Sesuai instruksi dari pak Kapolri, Kami meminta Pak Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan.” Tuturnya

“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Aktivis Riau Eddy mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Rabu  (25/06/2025)

“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya dan Operator SPBU yang nakal.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Sesuai Instruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.284.633 Jalan Maharaja Indra Kerinci kabupaten Pelalawan.” Ucap Eddy

“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.”

“Saya akan pantau terus terkait ini semua, apakah Pak Kapolda Riau dan Pak Kapolres Pelalawan bisa menindaknya dengan tegas atau tidak.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!