More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Sejumlah Oknum Wartawan Back Up PT Reza Petrolium Energi Dan Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik Mafia PURBA, Kapolri Diminta Tindak Tegas Dan Tangkap Mafianya

Pekanbaru _ Riau
Dengan virallnya pemberitaan selumnya yang terbit beberapa waktu yang lalu di media online investigasi86.com yang berjudul “Diduga Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi Melakukan Penyelewengan Ambil BBM Solarnya Dari Gudang Mafia PURBA”.

https://investigasi86.com/diduga-agen-bbm-industri-non-subsidi-pt-reza-petrolium-energi-melakukan-penyelewengan-ambil-bbm-solarnya-dari-gudang-mafia-purba-aparat-penegak-hukum-wajib-tindak-tegas/

Yang mana aktivitas mobil Agen BBM Industri Non Subsidi PT Reza Petrolium Energi Melakukan Penyelewengan mengambil BBM Solarnya Dari Gudang penimbunan BBM bersubsidi milik Mafia PURBA yang berada di jalan Lintas Kilim – Maredan kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau disulap menjadi BBM industri non Subsidi.

Beberapa hari kemudian sejumlah oknum wartawan menghubungi awak media investigasi86.com melalui WhatsApp mengaku memback Up PT Reza Petrolium Energi dan Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Milik Mafia PURBA dan meminta untuk menghapus Beritanya dan juga meminta berhenti untuk memberitakan.

Hal ini menjadi sorotan Publik dan menjadi tanda tannya besar, karena yang seharusnya Oknum Wartawan tidak melindungi kejahatan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi, namun sejumlah oknum wartawan tersebut diduga melindungi Mafia BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Aktivis Riau Eddy mengatakan mengutuk keras jika ada Oknum wartawan memback up PT Reza Petrolium Energi dan Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Milik Mafia PURBA dan meminta untuk menghapus Beritanya dan juga meminta berhenti untuk memberitakan, ini sudah jelas salah karena seharusnya seorang jurnalis sebagai kontrol sosial bukan melindungi kejahatan.” Senin (09/06/2025)

“Sudah jelas PT Reza Petrolium Energi dan Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Milik Mafia PURBA itu sudah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi harus diberantas, bukan dilindungi.” Tegas Eddy seorang aktivis Riau

“Hal tindak pidana penyelewengan BBM ilegal yang dilakukan Para Mafia BBM ilegal harus di tindak tegas Oleh Aparat Penegak Hukum, jangan dibiarkan dan jangan dibekingi kegiatan mereka.” Tutur Eddy

“PT Reza Petrolium Energi dan Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Milik Mafia PURBA itu sama-sama Mafia BBM ilegal harus di musnahkan.” Tambahannya

“Saya meminta Pak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memerintahkan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heriyawan. S.I.K. dan meminta kepada Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dengan Serius menindak dengan tegas PT Reza Petrolium Energi dan Gudang Penimbunan BBM bersubsidi Milik Mafia PURBA yang diduga sudah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi.” Tuturnya

“Aparat Penegak Hukum jangan Lengah dan jangan lemah untuk menindak tegas ini semua, Tabgkap pelaku Mafianya dan Kalau ada oknum Aparat penegak hukum yang membekingi yang terlibat, tangkap mereka sesuai undang-undang yang berlaku.” Tutupnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!