More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Kepolisian Resor Kelayang Polres Inhu Bekuk Tiga Bandar Sabu Beserta Barang Buktinya

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang yang dipimpin langsung oleh kapolsek berhasil mengamankan pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah barang bukti yang cukup besar dengan berat kotor 33,93 gram.

Penangkapan terhadap pengedar sabu yang sudah masuk kategori bandar yakni HR alias Ijon (38) warga Semelinang Darat kecamatan Peranap, dilakukan unit Reskrim Polsek Kelayang Jumat 26 April 2024 pukul 04.50 WIB disebuah rumah di Desa Pandan Wangi kecamatan Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan berawal dari penangkapan dua orang pengedar sabu-sabu MF alias Igus (31) warga Desa Semelinang Darat kecamatan Peranap dan DP alias Danil (23) warga Desa Sungai Golang kecamatan Kelayang, Jumat 26 April 2024, pukul 00.10 WIB.

Dijelaskan Misran, Kamis 25 April 2024, pukul 20.00 WIB, salah seorang personel Polsek Kelayang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sungai Golang.

Atas informasinya tersebut, Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri, S.H bersama sejumlah anggota bergerak menuju Desa Sungai Golang.

Hanya beberapa menit saja penyelidikan Kapolsek membuahkan hasil Jumat 26 April 2024 pukul 00.10 WIB Kapolsek mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial DP alias Danil, saat digeledah ditemukan 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,03 gram.

DP alias Danil mengaku jika sabu itu milik MF alias Igus yang dititipkan pada dia, tim langsung memburu MF alias Igus ditempat persembunyiannya di Desa Semelinang Darat dan sekitar pukul 03.00 WIB, MF alias Igus berhasil diamankan.

MF alias Igus mengaku jika sabu itu didapatkannya dari seorang laki-laki warga Desa Pandan Wangi kecamatan Peranap, Tim langsung bergerak menuju Desa Pandan Wangi sekitar pukul 04.50 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang dihuni oleh pemasok sabu DP alias Danil.

Namun saat itu laki-laki tersebut tidak ada dirumah tapi dirumah itu tim mengamankan seorang laki-laki lain yang berinisial HR alias Ijon, saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar dan 1 paket ukuran kecil dengan berat kotor 33, 93 gram.

Di Rumah itu tim juga menemukan barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp5 juta hasil penjualan sabu, handphone milik tersangka yang digunakan untuk bertransaksi, timbangan digital, sepeda motor dan barang lainnya.

“Polsek Kelayang hingga saat ini masih mengembangkan kasus narkoba tersebut, ada tersangka lain yang terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kelayang,” pungkas Misran. (Bdr)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!