More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polsek Batang Cenaku Dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku dan Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tugasnya dalam waktu hampir bersamaan, dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, AIPTU Misran membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ tersebut. Selasa (07/05/2024)

Lebih jauh Misran menjelaskan untuk Polsek Batang Cenaku telah diamankan 1 orang laki-laki AS alias Ari (37) warga Desa Kerubung Jaya kecamatan Batang Cenaku pada hari Senin 6 Mei 2024 pukul 21.00 WIB di sebuah rumah Desa Kerubung Jaya dengan barang bukti 12 paket sabu-sabu seberat 7,15 gram.

Pengungkapan kasus narkoba di Batang Cenaku itu bermula ketika Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto pada hari Jumat 3 Mei 2024 siang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kerubung Jaya sering terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut Kapolsek mengintruksikan Panit Reskrim Ipda Awet L Nainggolan, S.H beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Selang beberapa hari dilapangkan unit Reskrim mendapat sebuah nama yang sering bertransaksi narkoba di desa tersebut yakni AS alias Ari, kemudian pada hari Senin 6 Mei 2024 malam unit Reskrim berhasil mengamankan AS alias Ari.

Dari tangan tersangka ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 7,15 gram serta berbagai barang lainnya terkait peredaran narkoba, kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya.

Sementara Polsek LBJ juga berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba ES (33) warga Desa Rumpian kecamatan LBJ pada hari Selasa 7 Mei 2024 pukul 01.00 WIB disebuah rumah di Desa Lubuk Batu Tinggal (LBT), dari tangan tersangka ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 3,81 gram.

Senin 6 Mei 2024 pukul 22.00 WIB Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lubuk Batu Tinggal diduga laki-laki itu pengedar narkoba.

Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara, S.E dan sejumlah personel unit Reskrim langsung merespon informasi itu dan melakukan penyelidikan.

Selang beberapa jam kemudian tepatnya Selasa 7 Mei 2024 pukul 01.00 WIB Kapolsek berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES sedang bersembunyi didalam sebuah rumah.

Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti narkoba namun setelah dicari akhirnya ditemukan satu bungkus plastik klep berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,81 gram yang sempat dibuang tersangka dihalaman belakang rumah tersebut. (Bdr)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!