More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polsek Rengat Barat Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Curanmor

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhu – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) JA alias Zaki (34) pemuda asal Sorek Satu serta Penadah MYD alias Udin (44) warga Desa Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan provinsi Riau berhasil diamankan Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat dari tempat dan hari yang berbeda.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran kepada wartawan Selasa 30 April 2024 sore dikantornya.

“Hanya butuh 5 hari saja Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis roda dua merek Honda PCX dengan plat nomor polisi BM 4811 BAG Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih kecamatan Rengat Barat.” Ujarnya

Misran menjelaskan kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, berdasarkan laporan korban ke Polsek Rengat Barat.

“Korban diberitahu oleh kakak perempuannya bahwa sepeda motor milik korban tak ada di garasi, sedangkan pintu garasi telah terbuka dan korban bergegas menuju garasi, sepeda motornya telah hilang kemudian korban melapor ke Polsek Rengat Barat.” Jelasnya

Setelah menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan hingga Senin 29 April 2024 pukul 12.00 WIB, sejumlah personel minta keterangan kepada sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Misran mengatakan pada pukul 14.00 WIB giliran JA alias Zaki dimintai keterangannya tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal, namun dia tetap bersikeras bukan dia pelakunya.

Pada pukul 16.30 WIB unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk backup.

“Setelah beberapa menit di interogasi tepatnya pukul 21.00 WIB JA alias Zaki mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikan pada seorang kenalannya bernama MYD alias Udin (44) di Desa Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan Riau.” Katanya

“Selasa 30 April 2024 pukul 03.00 WIB Tim gabungan berhasil mengamankan MYD alias Udin beserta sepeda motor korban yang sudah berganti plat nomor polisi, sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek Rengat Barat.” Pungkas Misran (Bdr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!