More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Caffe di Lingkar Cilegon Diduga Masih Langgar Aturan, Ormas Potensi Konflik

Salah satu Cafe di wilayah JLS didapati salah satu Caffe yang di luar tampak sepi tapi dalamnya masih bebas beroperasi aktivitas hiburan malam berupa wanita-wanita seksi dan miras yang alkoholnya melebihi ambang batas.

CILEGON • Tempat Hiburan Malam (THM) yang kini sudah berganti fungsi menjadi caffe di Kota Cilegon, dianggap pihak pengelola masih nakal dan diduga tetap melakukan pelanggaran karena masih beroperasi seperti tempat hiburan yang bebas.

Ijinnya cafe, tapi yang dituju pelanggan adalah room karaoke karena ada miras dan cewek bohay disediakan. Lantas kalau seperti itu siapa pun bisa menikmati miras dan dijamu PL, lalu apa bedanya dengan tempat hiburan?,” ungkap warga Cilegon yang minta namanya dirahasikan. Selasa (10/1/2023).

Warga lainnya yang menganggap, konsep caffe hanya sebatas formalitas sebagai upaya menghilangkan kesan negatif semata di masyarakat.

Walau sudah berijin caffe mana pengawasannya dari petugas? Diduga caffe hanya kamoeflase hiburan ini beroperasi melewati jam tayang,” ujarnya

Dari hasil investigasi di lapangan, di wilayah JLS didapati salah satu Caffe yang di luar tampak sepi tapi dalamnya masih bebas beroperasi aktivitas hiburan malam berupa wanita-wanita seksi dan miras yang alkoholnya melebihi ambang batas.

Terus bagaimana ini ke depannya, kalau caffe cuma jadi kedok doang?, Satpol PP mana?”ungkap warga.

Bahkan, setelah ada salah satu Ormas yang coba menyikapi dugaan pelanggaran di caffe diduga ada anggota Ormas lain yang bekerja menjadi beck up. Sehingga berpotensi terjadinya antara Ormas karena persoalan tersebut.

Beredar voice not ada Ormas yang diduga memback-up akan mencari Ormas yang menggempur Ormas yang berani menyikapi pelanggaran dengan alasan tidak menghargai,” ujarnya.

Dengan adanya potensi konflik antara Ormas, bagaimana tindakan satpol-pp dan “APH” (Porkopinda Pemkot) yang ada di Kota Cilegon untuk menciptakan konduktivitas dan mengkedepan “Perda Nomor 2 tahun 2003“(dn)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!