More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Diduga Kepala Desa Sumberejo Lakukan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

INVESTIGASI 86 di Google News

Tanggamus – Dugaan Korupsi Dana Desa santer terdengar di berbagai daerah kepala desa yang jadi tumpuan masyarakat untuk melakukan berbagai kebijakan yang mampu membangun desa menjadi maju dan berkembang agar tercipta kesejahteraan Masyarakat Desa, acapkali justru melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Seperti halnya yang terjadi di Pekon/Desa Sumberejo kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.

Carut marut anggaran dana desa yang dapat dikategorikan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sumberejo Purwanto.

Hal ini dinilai dari mulai tidak dilibatkannya Badan Himpunan Pekon (BHP) dan beberapa Stackholder yang ada di pekon tersebut.

Informasi didapat Awak Media ini dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Pekon Sumberejo bermula saat pada tahun 2023.

Dimana pada tahun tersebut Pekon Sumberejo menganggarkan pada pos Kegiatan Ketahanan Pangan senilai Rp. 120.000.000 yang direalisasikan berupa 5 ekor Sapi dan 18 ekor Kambing.

Ketua BHP Pekon Sumberejo bapak Pur saat diminta keterangannya mengatakan bahwa Ia telah lama mengingatkan terkait pengelolaan dana desa harus hati-hati karena di situ ada hak masyarakat, lakukan lah-hal sebagaimana mestinya dan jangan ada yang melenceng .

“Saya Mas dari dulu mengingatkan Kepala Pekon agar selalu berhati-hati mengelola dana desa, benarkan ini terjadi dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan Kepala Pekon.” Senin (22/04/2024)

“Mulai dari kambing itu dibagikan kemana, Sapi itu berapa, Kami tidak dilibatkan bahkan usulan kami terkait siapa yang berhak mendapatkan BLT DD 2024 tidak diindahkan sehingga masyarakat mengadu kepada Kami.” Kata Ketua BHP

Lanjutnya tahun 2023 kepala Pekon menganggarkan Sapi dan Kambing melalui anggaran ketahanan pangan sebesar Rp. 120.000.000, besarnya anggaran tersebut diduga membuat Kepala Pekon gelap mata sehingga realisasinya BHP tidak dilibatkan.

“Kami tidak tahu SPJ nya sudah selesai apa belum lalu Sapi dan Kambingnya dibagikan kemana Kami tidak tahu karena tidak dilibatkan, begitu juga halnya terkait anggaran Stunting, tidak tau ada atau tidak.” Ujarnya

Dikonfirmasi Awak Media. Kepala Pekon Sumberejo mengatakan seharusnya kalau ada informasi seperti itu cek, jangan hanya ngomong saja.

“Sapi itu ada 5, beli 2 sama Pak Sekdes dengan harga Rp. 20 juta kemudian dibeli dari Pak Daryanto selaku ketua APDESI 1 ekor dengan harga Rp.12 juta.” Kata Purwanto.l di ruangannya. Senin (22/04/2024)

Dijelaskannya, bahwa harga kambing tidak selalu sama ada yang Rp. 1,8 juta, ada juga yang seharga Rp. 1,5 juta.

“Ya namanya kita beli kambing, ada yang seharga Rp. 1,8 juta/ekor ada yang Rp.1,5 juta/ekor, harga tidak selalu sama, paling tidak sebesar Rp. 1,5 juta sisanya buat operasional.” Ungkap Purwanto

“Sebenarnya gini ya, saya cari yang mau ngangon sapi tidak ada yang mau masyarakat Sumberejo, makanya Ia beri kepada yang mau aja.” Tutur Purwanto

Menilai apa yang disampaikan Kepala Pekon, patut diduga telah terjadi penyimpangan anggaran dana desa. Sebab bila dihitung 18 ekor kambing dibeli dengan rata-rata sebesar Rp. 1,5 juta/ekor, maka hanya menghabiskan Rp. 27.000.000.

Lalu 2 ekor Sapi seharga Rp. 20 juta dan bila 3 ekor sapi seharga rata-rata Rp.12 juta, maka total biaya yang dikeluarkan untuk membeli sapi sebesar Rp. 56 juta.

Dengan demikian, bila dikalkulasi untuk ketahanan pangan dengan pembelian kambing dan sapi hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 73.000.000 Sedangkan biaya yang dianggarkan sebesar Rp.120.000.000.

Diakhir wawancara seakan terpojok dengan penjelasannya guna mensinkronkan antara anggaran dan biaya yang dikeluarkan kepala Pekon mengatakan bahwa Ia beli kambing  18 ekor itu seharga Rp.45 juta, Sapi 5 ekor seharga Rp. 75 juta.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera memeriksa Kepala Pekon Sumberejo yang diduga telah melalukan tindak pidana korupsi. (Mardiansah)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!