More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Profesionalisme Kejari Tanggamus Di Pertanyakan

INVESTIGASI 86 di Google News

Tanggamus – Setelah ditingkatkan status perkara menjadi penyelidikan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus beberapa waktu lalu, Kasus Dugaan Korupsi pembanguan Interior dan Eksterior gedung Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) Tanggamus Mandek alias jalan ditempat.

Sebelumnya telah digembar-gemborkan akan ada peningkatkan status perkaranya oleh Kejakasaan Negeri Tanggamus, hal itupun Beku tidak bergeming.

Kasus yang diperkirakan telah menelan kerugian negara sebesar dua miliar lebih itupun, dinilai mandek oleh beberapa ketua Lembaga penggiat anti korupsi di Tanggamus, sebab hingga saat ini laporan yang telah dilayangkan sejak satu tahun silam kini belum menemui titik terang.

Diketahui bahwa pada Januari 2023 lalu Lembaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (LSM SP3) telah melaporkan secara resmi, BPRS Tanggamus dengan No.001/SE/SPPP/LPG/I/2023 yang saat itu masih di pegang oleh Yunardi,SH.MH selaku Kajari Tanggamus.

Oleh Yunardi perkara itupun telah ditemukan perbuatan melawan hukum setelah melalui pengumpulan keterangan dari tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus, dengan mengumpulkan keterangan yang bersumber dari Ful data baket.

Bahkan ditegaskan oleh Yunardi kala itu “Dugaan yang muncul dengan anggaran dua koma lima miliar tersebut, dua miliarnya adalah pekerjaan fisik murni, dimana dari nilai tersebut diduga pekerjaan yang dimaksud, baik proses pengadaan dan proses pelaksanaan nya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.”kata Kajari saat itu.”

Kendati demikian kasus itupun terkesan landai bahkan oleh sejumlah pihak dinilai ada dugaan untuk dihentikan begitusaja, terbukti setelah adanya peningkatan status penyelidikan perkara yang dimaksud kini lenyap dengan sejuta bahasa.

Berulangkali awak media mencoba mencari tahu tentang kelanjutan dari kasus itu, berulangkali pula media disuguhkan dengan alasan yang tidak jelas oleh pihak kejaksaan.

“Sedang menunggu hasil invesrigasi oleh BPKP Lampung, nanti kelanjutan nya pasti akan kami sampiakan kepada teman-teman pelapor.” Kata Nando Kasubsi Dik Kejari Tanggamus beberapa waktu lalu

Lamban nya proses penanganan laporan itu, menimbulkan reaksi dari ketua Lembaga TAJI, mereka menyayangkan atas sikap Kejaksaan Negeri Tanggamus yang tidak memberikan kejelasan atas kasus yang sedang berjalan tersebut.

Pihaknya menanyakan Profesionalitas dari Satuan Kejari Tanggamus dalam hal menangani Laporan dari masyarakat.

Bukan Hanya itu Junaidi turut menyayangkan terkait mandek nya laporan dugaan korupsi BPRS Tanggamus, sebab sejak pergantian Kajari Tanggamus yang baru hingga saat ini pihak Kejaksaan belum melakukan tindakan lebih lanjut perihal laporan itu.

“Kami sangat menyayangkan atas sikap Kejaksaan negeri tanggamus dalam menangani laporan Dugaan korupsi di BPRS, sejak pergantian kajari hingga saat ini sepertinya tidak ada tindakan lebih lanjut perihal laporan tersebut, jika hal ini masih seperti ini alurnya kami dari beberapa lembaga akan mengadakan demo aksi didepan kantor kejaksaan dalam waktu dekat.” Tegas junaidi, Minggu (17/03/2024)

Ditambahkan olehnya jika dalam permasalahan ini jangan sampai terjadi main mata antara pihak Kejaksaan dangan BPRS Tanggamus.(Mardiansyah)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!