More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Kaban LI-BAPAN Meminta Kapolda Sulut Copot Oknum Polres Sebagai Pelaku BBM Ilegal

INVESTIGASI 86 di Google News

Bitung – Seorang Oknum Polres Bitung diduga sebagai pelaku bisnis BBM ilegal yang beroperasi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut informasi yang diterimah, Oknum Polres tersebut mempunyai tempat/gudang yang berlokasi di Manembo Nembo Bitung dan diduga berinisial JK alias John Kei berpangkat Aipda.

Menyikapi informasi yang diterimah awak media langsung menuju lokasi/ gudang yang menjadi tempat bisnis atau tampung Solar.

Saat ditelusuri dilokasi gudang tersebut dikelilingi dengan pagar tembok dan pintu gerbangnya yang terbuat dari besi, menariknya awak media saat konfirmasi tidak diberi masuk ke gudang hanya di depan pintu gerbang yang dilayani oleh petugas yang bekerja digudang tersebut.

Para pelayan sebagian besar laki-laki berperawakan tinggi besar diambil sebagai pekerja ring satu digudang tersebut.

Oknum ini juga mempunyai perusahan PT. Sehati Mandiri Abadi dan unit kendaraan roda enam jenis tangki berwarna biru putih.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan Oknum tersebut diduga memperoleh BBM Jenis Solar Subsidi dari SPBU yang ada dibitung yang di operasikan oleh unit kendaraan umum.

Oknum Polres Bitung inisial JK alias Jhon kei tidak koperatif/tidak menjumpai sa’at awak media mencoba ingin bertemu langsung untuk konfirmasi hal ini menjadi dugaan bahwa Oknum tersebut benar melakukan bisnis Solar.

Ironisnya Oknum tersebut melakukan aktivitas belum tersentuh Hukum dan bebas menjalankan bisnis usaha tanpa merasa bersalah.

Kuat dugaan Oknum tersebut mengabaikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 tentang Migas.

KEPALA BADAN (KABAN) DPD SULUT LEMBAGA INVESTIGASI BADAN ADVOKASI PENYELAMAT ASET NEGARA (LI_BAPAN) Bapak Marthen Sulla meminta kepada Kapolda Sulut melalui kabid Propam untuk segera menangkap dan proses hukum terhadap Oknum anggota polres tersebut.

Tangkap dan segera berikan sanksi yang seberat-beratnya, copot dari institusi Kepolisian karna sudah sangat merugikan Negara dan meresahkan masyarakat karena merekalah penyebab Kelangkaan BBM jenis Solar di Kota Bitung (Tim/Hendra)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!