More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Boby Purba Dipolisikan Karena Kritik BPD Kuansing, Ini Tanggapan BPPH PP Pekanbaru

Boby Purba Dipolisikan Karena Kritik BPD Kuansing, Ini Tanggapan BPPH PP Pekanbaru
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI – Kasus yang melanda aktivis muda Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Boby Hariansyah Purba yang juga selaku Ketua Cabang Satuan pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kuansing, terus bergulir ke ranah hukum tingkat penyelidikan.Pasalnya, Boby dituduhkan oleh forum Badan Permusyawaratan Desa telah menghina forum berdasarkan statemennya disalah satu media online dengan domain Liputanonline.com dengan judul “BPD Kuansing dinilai gagal dalam pengawasan, Boby: Jangan cari panggung!“.

Dari pantauan awak media di lapangan pada Senin, 6 Mei 2024, Boby Hariansyah Purba dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi. Ketika diwawancarai oleh awak media, Boby Hariansyah Purba mengungkapkan, “Iya, kita saat ini sedang jalani pemeriksaan dari Satreskrim Polres Kuansing diminta memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Forum BPD Kuansing.Ya kita koperatif saja dan tentunya kita ikuti sesuai prosedur yang berlaku.Saya yakin tidak ada yang salah dengan statement di media dan saya percaya kepolisian tegak lurus serta profesional” ungkap Boby Hariansyah Purba.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait kasus tersebut pasal apa yang disangkakan kepada dirinya, Boby Purba mengatakan berdasarkan surat undangan klarifikasi yang kita dapatkan dari Abang-Abang penyidik polres Kuansing Boby dijerat dengan pasal 310 KUHP.

Dari surat undangan yang diberikan kepada saya, kita dijerat dengan KUHP 310, saya juga heran kenapa bisa, sedangkan Mahkamah konstitusi sudah menganulir aturan tersebut dan disini APH Masih memakai 310 untuk menjeratnya. Tapi Saya yakin tidak ada yang salah dengan statement di media dan saya percaya kepolisian tegak lurus serta profesional” ucap Boby dengan yakin.

Santer hal tersebut mendapat sorotan keras dan pembelaan dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila ( BPPH Pemuda Pancasila) Kota Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis, SH, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Kalau misalnya Boby tersebut mengeluarkan statemen saat rapat itu tidak ada masalah, dan itu sah-sah saja karena kita bebas berargumentasi saat rapat. Dan kalau yang dijadikan masalah adalah ketika berstatemen di media, itukan sudah menjadi produk pers. Ya larinya ke dewan pers dan tidak bisa dialihkan ke UU ITE, Minimal panggil dululah pihak perusahaan pers atau wartawan nya, dan tentunya pihak kepolisian wajib memanggil pimpinan medianya dan bukan Bobby sebagai narasumber,” kata Dedi Harianto Lubis, SH.

Dedi Harianto Lubis, SH, berharap pihak kepolisian harus jeli memahami masalah yang menimpa aktivis muda Kuantan Singingi tidak boleh ada pembungkaman dan diskriminasi terhadap aktivis.

Kita minta Kepada pihak kepolisian, harus jeli menindaklanjuti masalah ini, dan jangan ada nantinya yang dirugikan,tidak boleh ada pembungkaman dan diskriminasi terhadap aktivis dan tidak boleh terkesan dipaksakan.Hati-hati Jangan sampai ada gejolak“.Tegas Dedi Harianto Lubis, SH.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!