Manado – Pembangunan rehab kantor PDAM Manado menuai sorotan, berdasarkan informasi dari mantan karyawan (JK) pembangunan rehab kantor PDAM Wanua Wenang tidak sesuai aturan yang berlaku seharusnya pelaksanaan rehab kantor harus melalui bagian perencanaan namun yang terjadi aturan dilanggar.
Proses pengadaan langsung dilaksanakan bagian pembelian tanpa ada perencanaan dan herannya bagian keuangan langsung menyetujui pembayaran tanpa dokumen pendukung sesuai SOP bagian keuangan.
Menurut sumber terpercaya pengadaan barang dan jasa rehab bangunan kantor PDAM diperkirakan senilai 4 miliar lebih.
“Pengusulan anggaran rehab kantor harus melalui bagian perencanaan, kenapa langsung ke bagian keuangan tanpa melewati perencaanan semua RAB dan ini sudah melangkahi proses aturan yang berlaku di PDAM.” Ungkap mantan karyawan (20/11/2023)
Menurut mantan karyawan (JK) “Dirut PDAM Manado Bapak Meiky Taliwuna tidak tahu aturan dan telah melakukan pembohongan publik, dirut mengatakan PDAM tidak mencadangkan atau menganggarkan dana pensiunan untuk mantan para karyawan PT Air sedangkan sisa angaran PT Air masih ada”
Karena masih ada piutang yg belum tertagih kisaran Millyaran Rupiah, hal ini menjadi pertanyaan publik, ada apa dengan PDAM Manado ???
“Melihat masa lalu waktu PT Air diserahkan pengelolaan ke Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) tidak ada masalah atau tidak ada komplain mantan Karyawan ke PDPS’ semua hak-hak karyawan telah terpenuhi alias dibayarkan, berbeda dengan sekarang Dirut PDAM merampas Hak karyawan.”ngkap mantan Karyawan tersebut
Saat diminta statemen oleh wartawan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI Kota Manado) Bapak Maikel Pusung mengatakan “Sebaiknya pihak Kajati Sulut agar mempertimbangkan Penitipan aset pada PDAM Kota Manado.”
Hal yang sama saat diminta statemen melalui Whatsupp Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara (Mada LMPP Sulut) Bapak Hendra Tololiu meminta kepada Wali kota Manado Bapak Andrei Angouw untuk mempertimbangkan Kinerja Dirut PDAM Manado karena akan mempengaruhi Elektabilitas nama Baik Walikota karena ini memasuki era Tahun Politik 2024, jangan cuma kinerja yang bobrok dari Dirut PDAM Manado nama baik Walikota hancur di mata publik.
Hal senada disampaikan via telpon Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI – BAPAN SULUT) Bapak Marthen Sulla mengatakan proses pembangunan Proyek Rehab Kantor PDAM Manado diduga kuat ada indikasi sarat dengan Korupsi.”
“Saya minta dengan tegas Pihak APH usut tuntas periksa proses pembangunan Rehab kantor PDAM Manado karena proyek ini tembus diangka Millyaran Rupiah tidak melalui tender hanya berdasarkan swakelola yang dikelola oleh dirut PDAM saja.” Ungkap Mathen Sulla (Red/Tim)