More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

36 Kilo Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Surabaya

36 Kilo Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Surabaya
36 Kilo Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Surabaya
INVESTIGASI 86 di Google News

SURABAYA • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan pengedar sabu jaringan Internasional berjumlah 7 orang tersangka.

Dalam pers rilis yang langsung dihadiri Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Dirnarkoba Kombespol Arie , Kabid Humas Kombespol Dirmanto, Kapolrestabes Kombespol Ahmad Yusep , kasat resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih. 

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan bahwa total Barang bukti yang berhasil di amankan petugas sebanyak 36 Kg Sabu dan 15 ribu ekstasi.

Ada dua jaringan sindikat internasional dengan 7 tersangka yang bisa ditangkap oleh jajaran Direktorat narkoba Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya”. Kata Irjen Toni Hermanto.

Diresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie menambahkan bahwa selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 2 jaringan besar Narkoba.

36 Kilo Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Surabaya
36 Kilo Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional Surabaya.

Yang pertama adalah jaringan Indonesia – Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina,dengan kemasan hijau kemasan teh cina. Kita bisa amankan berdasarkan dari pendalaman kita di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan” Jelas Kombespol Arie.

Dari Pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15056 butir.

Yang kedua penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil lidik bahwa akan ada barang yang dikirim dari laos ke Indonesia, dimana barang tersebut akan didistribusi kan melalui Surabaya dan Jakarta.

Dari pengembangan itu, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Jadi total sabu-sabu Yang sekarang kita beritakan ada sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15056 butir” Jelas Kombespol Arie.

Jaringan pertama masuk di wilayah Sumatera dikirim melalui darat sampai ke Surabaya. kita melakukan penangkapan di Sumatera Selatan berdasarkan hasil pengembangan dari Jawa Timur”.

Dan untuk jaringan yang kedua itu dikirim melalui jasa ekspedisi melalui udara yang ketika dikirim di Indonesia kita mengawasi pengiriman nya Jelas Kombespol Arie.

Para tersangka di jerat dgn pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2. Dengan Pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan minimal 5 taun penjara.(AM)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!