More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Sabu Sabu Berwarna Pink Sebanyak 1,2 Kilo Diungkap Polres Karimun

INVESTIGASI 86 di Google News

KARIMUN • Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram (Kg) yang berwarna pink pada awal tahun 2024.

Selain sabu yang berwarna pink itu yang memiliki berat total 1.227,36 gram, Polres Karimun juga menyita narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 385 butir dan 479 butir pil happy five, pengungkapan kasus peredaran Sabu berwarna pink beserta pil ekstasi dan happy five, dimulai dari tanggal 3 sampai 6 Januari 2024.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan “Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut sebanyak 6 orang berinisial DS, NI, MM, MR, IO dan AS, untuk tempat kejadiannya atau TKP di wilayah Kecamatan Karimun dan Kecamatan Tebing kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Masing-masing TKP 3 orang tersangka, semua tersangka merupakan warga Karimun dan para tersangka adalah pengedar juga pemain baru.” Ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Kamis (11/01/2024)

“Baru kali ini kita lihat sabu berwarna pink, saat ini kita sudah kirim sampelnya ke laboratorium apakah sabu tersebut telah dicampurkan dengan jenis obat yang lain.” Tambah AKBP Fadli

Kapolres menyampaikan “Dari hasil keterangan tersangka, sabu berwana pink tersebut berasal dari luar negeri yang mereka terima dari pelaku lain yang saat ini DPO.”

“Barangnya di letak (sistem campak) di suatu tempat oleh pelaku DPO kemudian diambil oleh tersangka yang kita tangkap, saat diterima sabu sudah dalam keadaan terbungkus dan sabunya akan diedarkan di wilayah Karimun.” Ucap AKBP Fadli (FD)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!