Lampung barat • Diduga (IW) pemangku (kepala dusun ) mekar Mulya,desa Ciptamulya, kecamatan kebun tebu, kabupaten Lampung barat (lambar), melakukan pungutan liar,untuk kepengurusan pembuatan kartu keluarga (kk) Senin 16/01/2023.
Dugaan pungutan liar tersebut,terbukti saat kami dari media investigasi86.com,mendatangi masyarakat cipta mulya tersebut,menurut masyarakat yang enggan di sebutkan nama nya menjelaskan bahwa masyarakat di pinta uang dengan nominal Rp 125.000,00 sampai dengan 150.000,00
“memang benar pak,masyarakat di pinta untuk perubahan kartu keluarga itu ada yang Rp. 125.000 dan ada juga yang 150.000 ribu“, Ucap warga.
Di hari yang sama saat kami mengkonfirmasi kepada oknum Kadus inisial (IW),
IW menjelaskan itu bukan penarikan melainkan untuk biaya transportasi ke Liwa nya , masa iya saya ke sana gak pake ongkos,itu masyarakat nya saja yang salah persepsi
“itu bukan penarikan pak, itu untuk biaya saya bolak-balik ke liwa nya, Masa iya saya kesana gk pake ongkos pak, itu masyarakat nya aja yg salah presepsi” tutup IW.(Asep)