KERINCI • Terkait dugaan pungli dan indikasi keterlibatan pihak imigrasi kerinci dalam mempermudah pembuatan pasport, hal tersebut terindikasi kuat pada perdagangan manusia yang dilakukan oleh para calo PJTKI ilegal di seputaran wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Hal ini tidak di tampik oleh pihak Imigrasi saat pertemuan obrolan ringan sambil ngopi bareng bersama kepala dan petugas imigrasi pada selasa 8/11/22 di kantor imigrasi kerinci provinsi Jambi dengan wartawan media investigasi86.
Dalam pertemuan itu, awak media mempertanyakan tentang adanya penyediaan surat jaminan palsu ataupun satu surat jaminan telah di pakai ratusan kali bahkan mungkin ribuan kali selama bertahun tahun untuk kelengkapan pembuatan pasport yang di informasikan ke media ini.
Hal tersebut di sediakan oleh pihak imigrasi kerinci untuk para pelancong atau pembuat pasport yang bekerja sama dengan para calo ilegal yang diduga pula telah membayar sejumlah uang kepihak imigrasi yang diyakini sebagai pungli selama ini.
Bapak Indra sebagai Kepala imigrasi kerinci menyatakan tentang surat jaminan itu dalam kutipannya “mungkin hal seperti itu di manfaatkan oleh oknum tertentu” cetusnya dan pernyataan kepala imigrasi itu di sambut oleh stafnya Rizki dengan mengatakan ” disitu susahnya kami mengontrol pak karena data yang masuk ke kami itu tidak bersamaan jadi kami tidak tahu kalau surat jaminanya sudah dipakai sebelumnya dan kami juga kekurangan personil untuk hal itu “ungkap Rizki memberikan alasan.
Sangat amat di sayangkan dengan apa alasan yang di sampaikan oleh Rizki karena hal ini telah berlangsung bertahun tahun bukan sekali dua kali kejadian seperti ini.
Kepala imigrasi Kerinci, Bapak Indra tentunya sangat diharapkan untuk tidak terkesan tutup mata mengenai hal ini dan untuk membuka tabir kebenaran ini APH diharapkan dapat segera menyikapi permasalahan ini agar ada pembuktian kebenaran tentang hal.
Mengingat telah banyaknya TKI di Malaysia yang berniat mencari kerja malah menjadi korban dari dugaan persekongkolan jahat yang terindikasi melawan hukum seperti ini.(Dominaldi)