More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

LP NASDEM Resmi Laporkan Suparjo Mantan Peratin Sinar Jaya Ke Polres Lampung Barat

INVESTIGASI 86 di Google News

Lampung barat – Terkait dugaan korupsi ratusan juta (SUPARJO) mantan Peratin Sinar Jaya resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan nomor :89/DUMAS/DPW-LP NASDEM/IV/2024. Selasa (07/05/2024)

Terkait dilaporkannya (SUPARJO) mantan Peratin ketika awak media investigasi86.com mendatangi kantor cabang LP NASDEM yang berada di kecamatan kebun tebu kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi awak media BINSAR D.T SIDAURUK selaku ketua umum mengatakan benar kami dari LP NASDEM sudah melaporkan mantan peratin SUPARJO.

“Benar kami dari LP NASDEM telah melaporkan dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah.” Ucap BINSAR D.T SIDAURUK

“Dari hasil penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis ditemukannya satu titik pekerjaan indikasi fiktip yaitu dalam pembangunan usaha tani di pemangku selingkut sekira ratusan juta rupiah yang mana seolah-olah pekerjaan tersebut dilaksankan tetapi pakta di lapangan tidak terlaksana.” Tambahnya

“BINSAR D.T SIDAURUK meminta kepada Kapolres lampung barat Cq kasat reskrim unit tipikor agar turun langsung ke Pekon Sinar Jaya untuk melakukan penyidikan secara langsung demi menghindari hilangnya barang bukti dan mempermudah pemeriksaan sesuai per undang-undang yang berlaku.” Kata BINSAR D.T SIDAURUK

“Sebagaimana isi pasal 1 ayat (4) kitab undang-undang hukum pidana (kuhap) yang menyatakan bahwa aparat kepolisian negara republik indonesia memiliki kewenangan menurut undang-undang untuk melakukan penyelidikan.” Pungkasnya (Asep)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!