More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

LP NASDEM Desak Inspektorat dan APH Lampung Barat Tindak Dugaan Tipikor di Pekon Basungan

LP NASDEM Desak Inspektorat dan APH Lampung Barat Tindak Dugaan Tipikor di Pekon Basungan
INVESTIGASI 86 di Google News

LAMPUNG BARAT – LP NASDEM Desak Inspektorat dan APH Lampung Barat Tindak Dugaan Tipikor di Pekon Basungan, Pekon Suka Jaya, Pekon Pahayu Jaya Kec.Pagar Dewa Kab.Lampung Barat

Pimpinan DPK Lampung Barat Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Boimin di dampingi oleh Pimpinan Umum Binsar D.T Sidauruk mendesak Inspetorat/APH Lampung Barat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di 3 Pekon/Desa di Kabupaten Lampung Barat.

Hal itu disampaikan Boimin kepada awak media di sekretariat LP NASDEM di Kec.Tebu Lampung Barat, Senin (16-04-2024).

“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke Inspektorat Pemerintah Daerah Lampung Barat, dengan nomor surat.257/LAPORAN/DPW LP NASDEM/III/2024 pada tanggal 25 Maret 2024 pekon basungan, nomor surat 253/LAPORAN/DPW LP NASDEM/III/2024 pekon pahayu jaya Dan nomor surat 258/LAPORAN/DPW/III/2024 Pekon suka jaya di Kecamatan Pagar Dewa dalam laporan itu kami juga melampirkan bukti-bukti,” ujar Boimin

Surat pengaduan tersebut direspon cepat oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, dan secepatnya juga akan kami kordinasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di kabupaten lampung barat, seperti Polres dan Kejaksaan RI yang memiliki wewenang dalam penyelidikan dan penyidikan Perbuatan Melawan Hukum yaitu dugaan TIPIKOR di 3 pekon tersebut

Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki dari perhitungan 2 tahun mundur di TA.2O21, 2O22 penggunaan anggaran negara yaitu DD di 3 pekon tersebut terindikasi Kerugian Negara per satu pekon sekira 150 juta rupiah, maka sangat wajar dan layak hal ini untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip oleh kepala Inspektorat kabupaten lampung barat Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kami meminta agar nantinya Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian Resort Lampung barat segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut nantinya.

” Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait realisasi penggunaan Dana Desa yang dilakukan oknum kepala desa/Pekon di 3 Pekon yang kami maksud ,” tegas Boimin.

Senada dengan yang dikatakan Pimpinan Umum LP NASDEM Binsar D T Sidauruk. Jika dugaan Korupsi dana desa tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan, tentunya akan menghambat dalam pembangunan di desa

Asep

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!