LAHAT – Terkait Dugaan pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 1 Kikim Tengah Kabupaten Lahat yang beredar di media online pada hari Kamis 21 Maret 2024 kemarin, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Perwakilan Daerah Lapisan Pemantau Situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat mendatangi SMP 1 Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sabtu, 23 Maret 2024.
Kedatangan LSM LAPSI ke SMP 1 Kikim Timur guna mengonfirmasi Ke Pihak Sekolah terkait dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.
Berdasarkan Informasi yang beredar, pihak sekolah SMP Negeri 1 Kikim Tengah diduga memungut Uang organisasi pembina osis sebesar Rp 5000 perminggu, pembina drumband Rp 2000 perminggu, Pembina Pramuka Rp 2000, perminggu, Program P5 seni tari Rp 2.000,- perminggu, KAS kelas uang kelas Rp.5.000 perbulan dan Rp.170.000,- untuk Cat lapangan dan kelulusan Siswa/i.” kata Khoiri didampingi Meriyansah dan Wakil Ketua DPD Lapsi Lahat.
Sementara Meriyansah Sekretaris DPD LAPSI Kabupaten Lahat menceritakan, “Sesampainya kami bertiga di SMP N 1 Kikim Tengah, Sekitar Pukul,10.45 Wib. “Sekolah Sudah selesai kegiatan Belajar satu persatu meninggalkan Sekolah dan hanya tersisa beberapa Guru.
Kemudian, Saya bersama Rekan mempertanyakan Kepala Sekolah kepada Guru, “Ma’af Buk, apa kepala sekolah Ada?..dijawab oleh Salah satu Guru.,Sudah Pulang pak karna lagi Ulangan jadi cepat Pulangnya, tadi ada Kepala Sekolahnya. “Terang Guru Tersebut. “kata Meri
Tak hanya sampai di sana, karna Jemi Darwin Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kikim Tengah sudah tidak berada di sekolah. kamipun meminta salah satu Guru untuk menghubungi kepala sekolah, “ketika dikonfirmasi melalui Via Telpon mengunakan HP salah satu Guru, Izin Kak berhubung ada laporan Wali Murid dan Pemberitaan di Beberapa media mengenai dugaan adanya Pungli di SMP Negeri 1 Kikim Tengah, apa Benar kak? Tanya Meri, kemudian Kepala Sekolah menjawab dengan Nada Tinggi dan Melontarkan kata, Laporkan Saja” Terang Meri Meniru Ucapan Kepala Sekolah
Saat ditanya Jurnalis Media Ini, Izin kanda Bagaimana Langkah yang akan di ambil DPD LAPSI tentang adanya Pungli di SMP 1 Kikim Tengah, tentu kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan menindak lanjuti Dugaan Pungli ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan alhamdulillah tadi kami sudah masukan surat klarifikasi dan Konfirmasi langsung dengan keluarga yang bersangkutan, kalau 3×24 Jam tidak ada Jawaban dari pihak Sekolah tentu APH yang akan memprosesnya “tutup Meriansyah Sekretaris DPD Lapsi Lahat
Pewarta : Herlan Nudin, Priyanto dan Tim