More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Disnaker Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi Status Tanah Restan Dalam HPL 

Disnaker Kabupaten Lahat Gelar Sosialisasi Status Tanah Restan Dalam HPL
INVESTIGASI 86 di Google News

LAHAT – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lahat pada hari ini menggelar sosialisasi mengenai status tanah restan dalam hal pengelolaan Lahan (HPL) serta perencanaan kawasan transmigrasi di Kabupaten Lahat, kegiatan tersebut berlangsung di ballroom Grend Orchid Hotel Lahat, Kamis, (07/03/24).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala dinas/ badan instansi terkait, para Camat, Kapolsek/ Daramil kawasan Transmigrasi serta para kepala desa kawasan transmigrasi.

Kepala Disnaker Kabupaten Lahat Mustofa Nelson melalui Joni Kabid Transmigrasi Disnaker Kabupaten Lahat mengatakan bahwa, sisa lahan transmigrasi tidak dipakai untuk pribadi atau perorangan namun di manfaatkan untuk fasilitas umum, misal untuk pembangunan Musholla, Masjid, sarana olahraga atau fasilitas umum lainnya.

“bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lahat melalui Asisten III Marjono mengatakan, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Lahat dengan kegiatan sosialisasi mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Lahat merupakan wujud bersama untuk menyukseskan dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan program transmigrasi di Kabupaten Lahat sehingga terjadi persebaran penduduk yang serasih dan seimbang dengan daya dukung alam peningkatan kesejahteraan transmigrasi dan masyarakat sekitar.

Pelaksanaan program transmigrasi telah dilakukan dalam kurun waktu puluhan tahun, salah satu sumberdaya yang penting dalam mendukung program transmigrasi adalah keberadaan lahan yang disiapkan untuk hidup dan menetap.

Keberadaan lahan dimaksud, disediakam oleh pemerintah yang kemudian diberikan kewenangan kepala kementerian atau lembaga yang menaungi program transmigrasi, hak tersebut yang kemudian disebut HPL.

Dalam proses pelaksanaan transmigrasi, pemanfaatan tanah HPL telah berjalan dan menghasilkan beberapa skema yaitu pemberian status kepemilikan tanah kepada transmigrasi berupa sertifikat Hak Milik (SHM) serta pemberian dan pemanfaatan tanah transmigrasi berupa ijin pelaksananaan transmigrasi (IPT) untuk kepentingan pengembagan kawasan transmigrasi sisa dari kedua skema ini yang disebut dengan tanah restan.

Tanah restan adalah tanah sisa yang masuk dalam kawasan HPL transmigrasi yang belum dimanfaatkan untuk kepentingan transmigrasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan peserta dapat mengetahui status tanah restan dalam HPL Transmigrasi.

Selain pembahasan tentang tanah restan, nanti narasumber dari kementerian juga akan menyampaikan materi perencanaan kawasan transmigrasi, dengan adanya materi ini, nantinya para stake holder terkait dapat bersama-sama membangun kawasan transmigrasi.

Dan saya harapkan kegiatan sosialisasi mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan baik.

( Priyatno, Khoiri. Tim)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!