LAHAT – Camat Pulau Pinang Anthoni Hakman SE. MM kecamatan pulau pinang Kabupaten Lahat di sinyalir alergi, serta enggan menemui seorang Wartawan yang mau mengkonfirmasi Dana rutin kecamatan Pulau Pinang, guna memperoleh suatu karya jurnalistik yang berimbang.
Menanggapi hal ini, sebagai seorang Kepala pemerintah Di Kecamatan seharusnya memiliki tanggung jawab tinggi, dan bisa mengayomi, dan senantiasa bersikap simpati bukan antipati terhadap Wartawan, sebab profesi tersebut juga mempunyai hak berkomunikasi, serta menggali sebuah informasi, sekaligus kontrol sosial seperti yang tercantum didalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik.
Diketahui bahwa, camat pulau pinang Anthoni Hakman yang diduga alergi serta tidak mau menemui Wartawan dan anggota Lsm. , pada saat berada di kantor Kecamatan, tepatnya berada di desa jati , kecamatan pulau pinang Kabupaten Lahat jam 10:26 wib pada hari, senin (18/03/2024).
Pasalnya, Meriyansah,selaku Tim dari Organisasi masyarakat Lapisan Pemantau situasi (LAPSI), Bersama Rekan Wartawan dari media online yang juga merupakan warga dari wilayah kecamatan pulau pinang, datang ke Kantor Kecamatan tersebut tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait dengan adanya Temuan dugaan KKN , pengadaan ATK dan Dana Rutin Kecamatan,serta adanya dugaan Kurang nya pembinaan dan pengawasan kecamatan di desa., tetapi Selaku Pejabat camat Kecamatan pulau pinang enggan menemui dengan alasan yang tidak diketahui.
Selanjutnya,salah satu wartawan dari media online dan juga warga dari wilayah kecamatan pulau pinang yang ikut datang ke Kantor Kecamatan pulau pinang sungguh merasa dilecehkan, dan dipandang sebelah mata.
“Akibat dari perilaku camat pulau pinang yang kurang terpuji dan sikap dari salah satu stafnya yang menyampaikan sebuah informasi dengan nada layaknya mengusir, saya merasa dilecehkan dan dipandang sebelah mata,” tegas Mery.
Tidak hanya cukup itu, dengan adanya kejadian ini Mery berharap kepada PJ Bupati Lahat supaya bisa lebih tegas dalam memberikan tindakan kepada perangkat kerja yang semena-mena, terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi publik (KIP).
“Saya berharap kepada kepala daerah (Bupati) lebih tegas memberikan himbauan atau peringatan kepada perangkat kerja yang seenaknya sendiri dan terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting bagi masyarakat agar dapat mengontrol setiap langkah, serta kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pada pemerintah. Penyelenggaraan kekuasan dalam suatu negara Demokratis harus bisa dipertanggung jawabkan kembali kepada masyarakat.(khoiri/prayetno.Tim).