More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Papua  

Polsek Abepura Tertipkan Penjual Meriam Spritus

INVESTIGASI 86 di Google News

Jayapura – Polsek Abepura tertipkan pedagang penjual meriam spritus di Jalan Raya Abepura tepatnya samping Toko Kalam Hidup kelurahan Kota Baru Distrik Abepura kota Jayapura provinsi Papua. Selasa malam (29/11/2023)

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Abepura Ipda Adhita R. Lescahya, S.H., M.H beserta 5 anggota piket fungsi Polsek Abepura.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H ketika dikonfirmasi awak media mengungkapkan dirinya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan Meriam Spritus di Jalan Raya Abepura tepatnya samping Toko Kalam Hidup kelurahan Kota Baru Distrik Abepura, kemudian memerintahkan Anggota Polsek Abepura untuk mengamankan pedagang serta barang buktinya.

“Saat tiba di lokasi anggota kemudian mengamankan pedagang penjual meriam spritus berinisial HK (39) beserta barang buktinya ke Mapolsek Abepura.” Ujar Kapolsek

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni Meriam Kaleng ukuran 1 meter 27 buah, Meriam Kaleng ukuran lebih dari 1 meter 1 buah, Spritus Ukuruan Botol Aqua sebanyak 4 buah, Spritus ukuran botol teh pucuk sebanyak 14 buah, Spritus ukuran botol Good Day sebanyak 4 buah, Spritus ukuran botol Parfum sebanyak 4 buah, Pematik Korek Gas sebanyak 20 buah.” Lanjut Kapolsek

“Barang bukti berupa spritus dimusnahkan dengan cara ditumpahkan didalam selokan depan Polsek Abepura dan Meriamnya dihancurkan dengan menggunakan linggis.” Imbuh Kapolsek

AKP Soeparmanto juga menambahkan pelaku penjual meriam spritus tersebut membuat surat pernyataan dengan berjanji bahwasanya dirinya tidak akan mengulangi lagi menjual meriam jenis spritus dan apabila dikemudian hari dirinya menjual lagi maka siap menerima sangsi dari pihak kepolisian. (Zadrak)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!