More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Diduga Berbisnis Tambang Ilegal Ketua LSM Barapen Minta Pangdam XVII Cenderawasih Periksa Oknum TNI DS

Foto : Oknum TNI DS, Diduga Berbisnis Tambang Ilegal Ketua LSM Barapen Minta Pangdam XVII Cenderawasih Periksa Oknum TNI DS
INVESTIGASI 86 di Google News

Jayapura – Larangan prajurit TNI memiliki atau menjalankan bisnis diatur dalam Pasal 39 ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) di mana disebutkan setiap prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis.

Selain bisnis masih dalam Pasal 39; prajurit TNI juga terikat aturan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang menjadi anggota parpol dan dilarang untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum serta jabatan politis lainnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Peduli Nusantara (BARAPEN) provinsi Papua Edison Sebuah, SH kepada awak media investigasi86 mengatakan anggota TNI dilarang keras berbisnis lantaran sebagai alat negara yang selalu siap sedia mempertahankan kedaulatan negara. Senin (04/12/2023)

Terkait informasi dan laporan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial ‘DS yang disebutkan merupakan anggota/staf pada kantor BADAN PEMBINAAN MINVETCAD (Veteran) di Yapis Dok V distrik Jayapura Utara kota Jayapura sangat tegas disoroti aktivis LSM BARAPEN.

Senin 27 November 2023 sejumlah wartawan dari beberapa media online bersama ketua lsm Edison Suebu, SH (57 Thn) sendiri telah mendatangi kantor tersebut.

Sayangnya pimpinan Badan Pembinaan Minvetcad itu sedang dinas luar, para awak media dan ketua lsm hanya diberi janji akan disampaikan kepada kepala kantor yang bersangkutan.

“Kami lsm dan media hari senin lalu(27/11/23) sudah bertandang ke kantor Minvetcad dengan aksud dan tujuan kami cuma 2, pertama yaitu bersilahturahmi dan kedua meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggota Minvetcad berinisial DS yang diduga kuat berbinis Tambang Ilegal di Senggi kabupaten Keerom.

Adanya laporan tersebut dari salah seorang pengusaha tambang emas di Senggi, bernama Marthen. Beliau tidak hanya sekedar memberi laporan secara lisan, tapi ada bukti-bukti kuat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI ‘DS’ di Senggi.

Kami berniat bertatap muka langsung dengan kepala Badan Pembinaan Minvetcad untuk mengonfirmasi hal ini, tapi pimpinan kantor berpangkat Kolonel itu sedang tidak berada di kantor.

Informasi yang kami dapat dari 2 orang staf itu yakni seorang bapak dan ibu yang bertemu kami senin kemarin atasan mereka sedang dinas luar.

Kami pun sudah menulis dan memberikan nomor-nomor ponsel kami namun masih belum dihubungi sama sekali.

Kedua anggota yang menemui kami sudah menyampaikan akan melaporkan kepada kepala kantor Minvetcad, tetapi sampai dengan sejak senin (27/11/23) sampai senin(4/12/23) ini kami menunggu, namun tidak ada info balik seperti apa jika mereka sudah memberitahukan ke atasan mereka.

“Sebagai ketua lsm resmi di Papua saya meminta dan serukan kepada Bapak PANGDAM XVII CENDERAWASIH Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han supaya panggil dan periksa usut secara akurat dan objektif oknum anggota Minvetcad berinisial DS, bahwa benarkah yang bersangkutan berafiliasi atau terlibat langsung menjadi pelaku bisnis ilegal mining di distrik Senggi kabupaten Keerom?.” Tegas Edy (nama panggilan)

Lagi sambung pimpinan lsm resmi yang terdaftar di kantor Kesbangpol provinsi Papua ini selain DS, Edy yang notabene merupakan anak mantan anggota TNI pertama Orang Asli Papua (OAP) meminta agar semua oknum anggota TNI yang terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin alias PETI agar diperiksa dan diberi sangsi disiplin yang tegas bilamana benar-benar terbukti bersalah.

Selain DS kami juga punya informasi bahwa ada oknum-oknum anggota TNI tertentu lainnya yang ikut berbinis ilegal mining di Senggi, mungkin juga di tempat lain yang ada aktivitas tambang emas kami sedang telusuri.

Oknum-oknum anggota TNI yang melanggar aturan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39 Ayat 3, jelas harus diberi sangsi disiplin yang benar-benar tegas, agar ada efek jera serta pelajaran berharga bagi oknum-oknum anggota TNI yang lain di wilayah teritorial KODAM XVII CENDERAWASIH ini.

“Tugas anggota TNI kan sudah sangat jelas disebutkan dalam isi undang-undang TNI bahwa mereka sebagai prajurit dilarang untuk berbisnis, mereka sebagai alat negara yang selalu bersiaga dan siap selalu menjaga kedaulatan NKRI kita, tidak boleh terlibat bisnis, parpol dan lain sebagainya.” Ujarnya

“Harapan saya bapak Pangdam dapat menerima laporan dan informasi kami lsm dan media di Papua, usut sampai tuntas oknum DS dan oknum-aknum lainnya yang terlibat main atau berbisnis tambang ilegal di Senggi, jika terbukti meyakinkan haruslah diberi sangsi yang tegas kepada mereka yang melanggar aturan!.” Tambahannya

KONFIRMASI MARTHEN PENGUSAHA TAMBANG EMAS ILEGAL DI SENGGI.

Dihari yang sama siang itu sejumlah wartawan telah bertatap muka langsung dengan oknum pengusaha tambang emas yang sering melakukan penambangan secara ilegal menggunakan alat berat EXSAVATOR bernama Marthen.

Pengusaha emas yang masih tergolong muda ini datang ditemani isterinya dan menyampaikan informasi kepada ketua lsm dan sejumlah wartawan.

Mengenai kebenaran DS yang diduga kuat berbirnis tambang emas secara ilegal di Senggi, Marthen mengatakan bahwa dirinya punya barang bukti (BB) yang jelas dan lengkap.

“Oh saya punya BB yang lengkap semuanya ada pada saya sudah saya siapkan, pak DS ini anggota TNI aktif dari kesatuan Minvetcad kantornya ada di Dok 5 kota Jayapura sebelah kantor Satpol PP berhadapan dengan kampus Uniyap.” Ujarnya

“Dia anggota Minvetcad yang katanya dinas luar, dinas luar kok kenapa bermain tambang emas secara ilegal di Senggi?, anggota TNI kan dilarang berbisnis tapi kenapa dia ikut berbisnis tambang ilegal?.” Ujar Marthen serius kepada insan pers dan aktivis Lsm Barapen Papua

Mengonfirmasi hal ini crew Investigasi86 Papua sudah mencoba meminta konfirmasi salah seorang anggota TNI yang diduga juga dari kesatuan Minvetcad berinisial R yang disebutkan Marthen merupakan Pengacara DS di nomor handphone (what’sapp)nya, namun sampai terekspos berita inipun sama sekali tidak ada keterangan konfirmasi yang diberikan.

Selain R oknum anggota TNI dari kantor Minvetcad berinisial DS sendiri yang dilaporkan ketua LSM BARAPEN PAPUA dan PENAMBANG EMAS ILEGAL MARTHEN, juga sama sekali tidak menanggapi wartawan ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.

“Ada apa kalau begitu jika pak DS dan pak R sama sekali tidak mau menanggapi wartawan?, kan patut dipertanyakan tidak kooperatifnya kedua oknum anggota TNI aktif berpangkat Bintara dan Perwira Letkol itu?.” Tutup Edison dengan nada kesal (Tim)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!