More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kanit Pidek Polresta Blitar Diduga Kuat Back Up Kasus Tipu Gelap Pengusaha Tambang Pasir Ilegal

Blitar – Lambanya penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dimas warga Suruhwadang kabupaten Blitar provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ditangani oleh unit Pidek (pidana ekonomi) Polresta Blitar yang sebagaimana terlapornya Dewa Rutama pengusaha tambang pasir ilegal wilayah kota dan kabupaten Blitar.

Geram dengan penangan sangat lamban Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi SH, MH, mendatangi Polresta Blitar siang tadi guna mempertanyakan kejelasan kasus yang dilaporkannya.

Menurut keterangan Dimas bahwa dirinya ditipu oleh dewa ,r atas iming-iming kerjasama menambang pasir dengan dijanjikan keuntungan berlipat ganda.

Kemudian kerjasama tersebut tidak kunjung ada bahkan tanah yang dijanjikan Dewa dan gerombolannya pun tidak ada bukti otentiknya.

Kemudian Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi SH, MH, ditemui Kanit Pidek Iptu Yuno dan Budi penyidik yang menangani kasus tersebut, namun sangat disayangkan tanggapan penyidik dan Kanit Pidek ketika berhadapan dengan kuasa hukum mereka terkesan membela pelaku Dewa Rutama dengan dalih kalau masalah tersebut adalah perdata.

Mereka menyimpulkan tampa adanya penelitian lebih dalam bahkan Ipda Yuno terkesan enggan melanjutkan perkara tersebut.

Di pihak lain kuasa hukum Dimas dr Suhadi SH, MH, menegaskan bahwa kedatangan meraka melaporkan tindak pidananya bukan perdatanya.

“Dikarenakan dalam perjanjian kerjasama tersebut jelas tertulis clousal tertentu bahwa isinya Dewa Rutama dan gerombolan nya menjanjikan adanya kerjasama resmi dan mempunyai ijin serta lahan yang dikerjakan mempunyai ijin PT milik Riski, disitulah letak pidananya.” Ujar dr Suhadi SH, MH pengacara senior asal kota Tulungagung sekaligus dosen Universitas sunan Ampel Surabaya, Rabu (19/06/2024)

Selain itu pihak pelaku sudah jelas melakukan kemufakatan jahat terhadap korban bahkan kejahatan tersebut sangat terorganisir sehingga sulit untuk diungkap jika korbannya awam terhadap hukum.

Dr Suhadi SH, MH sempat menyatakan terkait keberadaan tambang pasir ilegal yang masuk wilayah hukum Polresta Blitar seperti gunung klud ngelegok dan aliran sungai brantas, baik Kanit dan penyidik menjawab itu masalah lain jadi jangan dibahas.

Nah dari sinilah ada dugaan kuat kalau penambang pasir ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta Blitar memang sengaja dibiarkan merajalela merusak alam karena adanya atensi serta back up dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Bahkan kasus penipuan pun yang seharusnya masuk ranah pidana umum diambil alih oleh pidana ekonomi.

Dipihak lain ketua ormas sahabat polisi menyayangkan kalau ada polisi yang back up pelaku tambang ilegal, apalagi terima atensi hanya demi kelancaran usaha mereka.

Komarudin ketua sahabat polisi akan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan propam Polda Jatim dan Paminal untuk menyelidiki keterlibatan oknum polisi Polresta Blitar terkait maraknya tambang pasir ilegal di wilayah hukum tersebut.

Bersambung…ris/ar/Tim

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!