More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Pelaku Penganiayaan Anak Di Gaung Berhasil Dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil

INVESTIGASI 86 di Google News

Inhil – Setelah dua hari melakukan upaya pencarian pelaku kejahatan terhadap anak dibawah umur inisial R (36) akhirnya dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Dijelaskan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan pelaku diamankan pada Selasa (28/05/2024) sekitar pukul 18:50 Wib di rumahnya di Desa Belankraya Kecamatan Gaung kabupaten Inhil.

“Saat diinterogasi mengakui telah melakukan rendering terhadap korbannya inisial (15) yang diketahui terjadi di tepi sungai Gaung Desa Pintasan.” Ungkapnya

Motif melakukan ciuman karena korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri.

“Pelaku berusaha memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri tetapi korban melawan dan akhirnya pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah di bagian kepala.” Jelas Kapolres Inhil

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ia dikenai pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” tutupnya (Badrudin)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!