Manokwari – Diduga masih belum jelas perkembangan dari hasil pemeriksaan indikasi kasus dugaan keterlibatan oknum IPTU LR yaitu terkait NARKOBA jenis Shabu di Rumah Tahanan (RUTAN) Polres Manokwari Yan Christian Warinussy kembali angkat suara.
Christian melalui media Investigasi86.com (6/02/2024) dalam rillis yang dikirimnya juga meminta agar Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, S.I.K. MTCP agar segera dapat menonaktifkan Iptu LR dan gantikan dengan figur yang lain.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dan yang juga Advokat dan Pembela HAM Di Tanah Papua ini menegaskan kasus itu harus menjadi transparan dikarenakan publik saat ini sedang mengikuti perkembangannya.
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan selaku salah satu Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, saya ingin mempertanyakan kasus itu kembali.” Ujarnya
Saya tegas mempertanyakan informasi tentang dugaan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, terhadap oknum Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Manokwari Iptu LR belum lama ini di Manokwari Papua Barat.
Alasan pemeriksaan karena diduga oknum Iptu LR mengetahui alur transaksi Narkoba jenis Shabu tersebut.
Lebih menyolok lagi karena diduga ada beberapa bungkus narkoba jenis Shabu yang sempat lolos masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Manokwari.
Karena alasan itulah sehingga berakibat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) dan anak buahnya, diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (PROPAM) POLRES Manokwari.
Bahkan terlihat sejumlah anggota Polisi dari Seksi Propam Polresta Manokwari yang diperintahkan mengamankan para tahanan di Rutan Polres Manokwari.
Saya menerima informasi bahwa oknum Kasat Reserse Narkoba Polresta Manokwari ini sepertinya sudah sering bermain barang haram NARKOBA dengan mengorbankan para Tahanan Narkoba di Polresta Manokwari.
KAPOLDA PAPUA BARAT DIMINTA SEGERA NON AKTIFKAN IPTU LR DARI JABATAN KASAT RESERSE NAKORBA POLRES MANOKWARI.
Sehingga sangat baik jika Kapolda Papua Barat dapat segera memerintahkan dinonaktifkan segera oknum Iptu LR dari jabatannya, guna berpartisipasi penuh dalam menghadapi tuduhan tersebut menurut hukum.
Penonaktifan oknum LR dari jabatannya juga penting untuk membantu mempercepat proses pemeriksaan kasus ini, secara hukum”, tulis Direktur Eksekutif LP3BH. (Zadrak & Tim)