KUANTAN SINGINGI • Seorang Anggota DPRD Kuansing yang bernama Aldiko putra dari fraksi partai PKB ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 26 September di Polres Kuansing, Aldiko ditetapkan tersangka karena diduga menghalangi Kepala KPH Kuantan Singingi saat bertugas, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Mei 2023 lalu.
Sebelumnya, pada bulan mei 2023 lalu beredar sebuah video singkat berisikan pertengkaran antara Aldiko Putra (anggota DPRD Kabupaten Kuansing) dengan Abriman (Kepala UPT KPH Singingi), yang mana dalam video tersebut tampak Aldiko putra dengan tegas dan dengan nada yang cukup tinggi bertanya kepada Abriman terkait penangkapan alat berat yang sedang beroperasi di lahan masyarakat yang memiliki sertifikat.
“Kenapa masyarakat yang memiliki surat-surat tanah lengkap yang hanya sekitar satu dua hektar ditangkap, dan kenapa cukong – cukong yang mengolah ribuan hektar didalam kawasan hutan dibiarkan saja?” ucap Aldiko Putra kepada investigasi86 mengulangi dialognya dalam video yang viral tersebut, Rabu 27/09/2023.
Aldiko putra lantas bertanya kepada Abriman (Kepala UPT KPH Singingi) terkait SK penetapan hutan lindung di lahan masyarakat desa sungai Manau yang bernama Arman yang telah mencarter alat berat yang sedang mensteking kebun miliknya itu.
“Mana SK penetapan hutan lindung di lokasi lahan masyarakat tersebut, adakah surat aduan dari masyarakat terkait hal ini, mana tau ada sengketa tanah” ucap Aldiko mengulangi ucapannya waktu itu.
Arman (pemilik tanah) telah memperlihatkan dokumen resmi dari negara atas lahan yang sedang di steking itu, ia mengaku telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1970, namun tidak ada pihak yang memperkarakan lahan itu.
Arman heran, dikarenakan secara tiba tiba status lahan yang ia steking dengan alat berat yang ditangkap oleh pihak KPH singingi itu, berubah menjadi kawasan hutan lindung bukit batabuh.
“Saya punya surat atas lahan itu sejak puluhan tahun lalu, dan tanah itu hasil garapan sendiri sekitar tahun 1970, pada waktu itu kondisinya masih hutan, maka kami tanam pohon karet di lahan itu” ucap Arman kepada wartawan beberapa waktu lalu.(link)
Dalam hal ini, Aldiko Putra yang sejatinya sebagai wakil rakyat telah menjalankan amanah dari masyarakat, ia telah memperjuangkan hak-hak masyarakatnya dengan berlandaskan tupoksi dan hak – hak legislatif yang ia miliki sebagai anggota legislatif.
Dengan adanya polemik dalam hal ini, Aldiko putra sempat merasa lembaga legislatif yang ada di kabupaten kuantan Singingi tidak ada fungsinya.
“Kalau kita melihat realita yang terjadi saat ini, saya merasa bahwa lembaga tempat saya bernaung ini seperti tidak ada fungsinya bagi kawan-kawan yang ada di eksekutif maupun kepolisian” tutup Aldiko putra.(adr)