More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Absen Lagi? Dua Kali Diundang Hearing Terkait Kawasan Hutan, Darmizar: Pihak Bermasalah Selalu Tidak Hadir

Foto : Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Gabungan komisi - komisi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di ruang hearing DPRD Kuansing, Senin 17/07/2023.
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANTAN SINGINGI • Sudah dua kali diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat (Hearing) dengan gabungan komisi di DPRD Kuansing, pihak PT Merauke dan pihak UPT KPH Singingi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, tidak memenuhi undangan DPRD Kuansing kedua kalinya.

Agenda rapat dengar pendapat yang dilaksanakan kedua kalinya, bersama gabungan komisi – komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, terkait kawasan Hutan Lindung dan HPT yang dijadikan perkebunan sawit “Ilegal”, pihak – pihak yang seharusnya menjadi bagian yang Krusial dalam hal tersebut, ternyata tak satupun menampakkan diri di ruangan hearing DPRD Kuansing, Senin (17/07/2923).

Darmizar, ketua komisi II sekaligus sebagai pemimpin rapat dengar pendapat (hearing), beliau menyebutkan bahwa seharusnya pihak-pihak terkait tidak ada lagi alasan untuk tidak hadir saat rapat yang kedua kali ini.

Kalau soal hadir atau tidaknya, seharusnya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak hadir, karena nanti terkait masalah kewenangan tentunya akan disampaikan pada saat rapat, seharusnya pihak dari KPH itu Pro Aktiv kepada atasannya yang di provinsi” ucap Darmizar, ketika rapat baru dimulai.

Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sangat menyayangkan sikap Apatis dari pihak-pihak yang tidak hadir dalam agenda rapat yang kedua kali oleh gabungan komisi DPRD Kuansing.

Undangan Rapat yang telah dilayangkan DPRD Kuansing kepada sejumlah pihak-pihak terkait, mengenai aktivitas dan kegiatan perusahaan milik Alianto Wijaya (PT Merauke) yang berada didalam kawasan Hutan Lindung ataupun hutan produksi terbatas (HPT) yang ada di kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sepertinya tidak mendapatkan animo positif dari beberapa pihak yang menerima undangan.

Kita harus memberikan mereka efek jera dan menghentikan semua aktivitas itu, Gak bisa kita diam & santai begini, kita santai gini orang orang itu jalan juga, seakan lembaga DPRD ini tidak ada dan tidak dianggap, berarti orang lagi sewenang wenang kepada lembaga DPRD ini” cetus anggota DPRD Kabupaten Kuansing yang berasal dari Kenegerian Kopah.

Darmizar juga menyebutkan, ketika ada pihak-pihak yang bermasalah diundang oleh DPRD untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, selalu saja tidak pernah dihadiri oleh pihak yang telah diberikan undangan oleh DPRD Kuansing.

hearing
Foto : Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Gabungan komisi – komisi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di ruang hearing DPRD Kuansing, Senin 17/07/2023.

Setiap diundang oleh DPRD, setiap pihak – pihak yang diundang DPRD itu bermasalah, pasti mereka tidak bakal hadir, seperti mereka ini, padahal Sudah dua kali kita undang, namun mereka juga tidak hadir, termasuk yang mengatasnamakan PT Merauke itu (Alianto Wijaya)” cetus Ketua Komisi II DPRD Kuansing saat rapat berlangsung.

Sementara itu, Abriman Kepala UPT KPH Singingi saat dikonfirmasi Investigasi86, terkait absennya beliau yang kedua kali pada rapat dengar pendapat gabungan komisi – Komisi DPRD Kuansing , Kepala UPT KPH Singingi kembali memberikan jawaban dan alasan yang sama kepada publik dengan yang sebelumnya.

Iya saya tidak hadir karena blm ada izin atasan dan bersamaan ada rapat juga d Pekanbaru” jelas Abriman Kepala UPT KPH Singingi kepada investigasi86 via WhatsApp, Senin 17/07/2023.

Saat ditanya hasil dan pencapaian yang diperoleh pihak DLHK Riau dan UPT KPH Singingi, yang katanya akan menindak alat berat milik PT Merauke jenis excavator dengan merk XCMG, yang sedang beroperasi di kawasan hutan, yang ditemukan awak media beberapa waktu lalu, Abriman kepala UPT KPH Singingi dengan Crunchy menginformasikannya ke publik, bahwa tidak ada ditemukan alat berat dilokasi tersebut.

merauke
Foto : Satu unit alat berat jenis excavator dengan merk XCMG sedang beroperasi didalam kawasan hutan di hulu kuantan yang ditemukan pada Sabtu 8 Juli lalu.

Katanya sudah d tindaklanjuti tapi tidak ditemukan” jelas Bapak Abriman terkait penemuan alat berat yang ditemukan wartawan sedang beroperasi di dalam kawasan hutan, sekitar sepuluh hari lalu.

Dalam berita yang telah dimuat pada Minggu 9 Juli 2023, diberitakan bahwa Area kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di desa Sumpu, kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing Riau, kepergok satu unit alat berat jenis excavator dengan merk XCMG sedang beroperasi didalam kawasan hutan hulu kuantan.

Lokasi ditemukannya alat berat excavator merk XCMG yang sedang menggarap lahan itu, ternyata berada di dalam Area kawasan hutan di desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan, yang lebih parahnya lagi area tersebut diketahui telah dipasang plang Pemberitahuan oleh penegak hukum, pertanda bahwa area kawasan hutan itu dalam pengawasan Polisi kehutanan/penyidik DLHK Provinsi Riau.

Dari pengakuan Zul pada saat itu, pria yang mengaku sebagai operator alat berat merk XCMG milik PT Merauke itu, menyebutkan bahwa Kawasan Hutan yang sedang ia garap itu merupakan milik PT Merauke yang juga pemilik dari alat berat yang digunakan zul, sabtu 8 Juli 2023.

Ini alat berat milik PT Merauke bang, kawasan hutan ini juga milik PT Merauke bang, sampai kesana tuh…” Ucap Zul sembari mengangkat tangannya dan menunjukkan jari kearah cakrawala, yang dimaknai sebagai ungkapan “Betapa luasnya kawasan perkebunan sawit milik PT merauke”.(adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!