Paluta • Wow, itulah kalimat yang patut diucapkan terkait putaran uang yang fantastis terkait pembiaran “lombu-lombu” dalam bentuk testimoni dari masyarakat yang diterima kru Investigasi86.
Bayangkan, dalam satu malam saja perputaran uang terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diduga sengaja dipelihara atau dibiarkan oleh aparat penegak perda, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi yang berwenang.
Bukan tanpa sebab diduga putaran uang dalam semalam saja sangat-sangat luar biasa dan diluar nalar hingga mencapai ratusan juta dalam semalam.
TongkuSualoon Siregar masyarakat setempat memberikan rincian kepada kru Investigatasi86 terkait putaran uang dalam semalam yang diprediksikan mencapai Rp.765.920.000
Sesuai visi dan misi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yaitu “Mewujudkan Padang Lawas Utara yang Beriman Cerdas, Maju dan Beradat“, kru media Investigasi86 mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kasat Pol PP Kabupaten Padang Lawas Utara melalui pesan WA, namun Kasatpol PP tidak memberikan tanggapan sepatah katapun.
Sesuai Tupoksinya Satpol PP bekerja berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Perda Kabupaten Paluta No 3 Tahun 2019, Perbup Padanglawas Utara tentang SOP Satpol PP dan SPT Kasatpol PP Kabupaten Paluta dan juga sesuai dengan perintah Bupati Paluta untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Paluta.
“Kita saja tahu berapa jumlah dan dimana saja Tempat Hiburan Malam (THM), Pakter yang berada di Paluta ini”, tidak mungkin mereka tidak tahu” cetus TongkoSualoon Siregar kepada media investigasi86, Rabu 1/3/2023.
Lebih lanjut TongkoSualoon Siregar menyebutkan bahwa THM dan Pakter tersebut sepertinya dengan bebas sengaja menjual miras apalagi dengan adanya lombu-lombu manis (wanita penghibur), ini membuat pengunjung semakin bertambah banyak dan betah, ucapnya ketus.
“Nah, dalam situasi seperti ini, dimana peran Satpol PP dalam hal ini sebagai penegak Perda. Tidak tahu atau pura-pura tidak tahu atau ada sesuatu, kami saja pegang datanya“, ucap TongkuSualoon Siregar.
Sampai berita ini naik kemeja redaksi, pesan WA ke Kasat Pol PP belum juga dibalas. Menarik untuk diulas putaran uang di THM dan Pakter tersebut, ikuti kelanjutan beritanya di media Investigasi86.(A. Nst)