Paluta • Terkait Dugaan Pungli Dana BOS T.A 2022 Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Disdik Kabupaten Padang Lawas Utara
Kembali dugaan bancakan Dana BOS terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
“Gawatlah, kalau itu disunat juga”, ujar A.Nas ketika ditemui kru media ini (20/12).
“Seperti info dimedia, jika memang benar ada dugaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah melakukan pungutan liar (pungli) Dana BOS Tahun 2022 melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kepada Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Paluta, ini merupakan skenario yang telah dirancang secara sistemik”, cetus A. Nas.
Untuk diketahui alokasi BOS diberikan sebesar Rp.980.000/siswa. Dimana anggaran tersebut dapat dicairkan melalui 3 tahapan.
Nah, ternyata disetiap tahapnya diduga telah disunat sebesar Rp.10.000/siswa”.
Lanjut A. Nas, sesuai data yang kita ketahui jumlah sekolah tingkat SD di Paluta ada 221 sekolah. Sementara untuk total siswa keseluruhannya masih kita inventarisasi.
“Untuk itu diminta kepada pihak aparat penegak hukum agar membentuk tim untuk mengusut persoalan tersebut, karena inikan bukan delik aduan, APH bisa langsung cross chek atau pulbaket dilapangan” ujar A. Nas menutup pembicaraan.
Sampai berita ini naik kemeja redaksi Kadis Pendidikan Kabupaten Paluta belum menjawab konfirmasi dari kru media ini.(AN)