More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Terkait Dugaan Pungli Dana BOS Padang Lawas Utara T.A 2022

Ilustrasi dana bos (kalderanews)

Paluta • Terkait Dugaan Pungli Dana BOS T.A 2022 Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki Disdik Kabupaten Padang Lawas Utara

Kembali dugaan bancakan Dana BOS terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Gawatlah, kalau itu disunat juga”, ujar A.Nas ketika ditemui kru media ini (20/12).

Seperti info dimedia, jika memang benar ada dugaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah melakukan pungutan liar (pungli) Dana BOS Tahun 2022 melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kepada Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Paluta, ini merupakan skenario yang telah dirancang secara sistemik”, cetus A. Nas.

Untuk diketahui alokasi BOS diberikan sebesar Rp.980.000/siswa. Dimana anggaran tersebut dapat dicairkan melalui 3 tahapan.

Nah, ternyata disetiap tahapnya diduga telah disunat sebesar Rp.10.000/siswa”.

Lanjut A. Nas, sesuai data yang kita ketahui jumlah sekolah tingkat SD di Paluta ada 221 sekolah. Sementara untuk total siswa keseluruhannya masih kita inventarisasi.

Untuk itu diminta kepada pihak aparat penegak hukum agar membentuk tim untuk mengusut persoalan tersebut, karena inikan bukan delik aduan, APH bisa langsung cross chek atau pulbaket dilapangan” ujar A. Nas menutup pembicaraan.

Sampai berita ini naik kemeja redaksi Kadis Pendidikan Kabupaten Paluta belum menjawab konfirmasi dari kru media ini.(AN)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!