Dairi – Kegiatan musrembang RKPD Kabupaten Dairi Forum Konsultasi Publik dan Rembuk Stunting Tahun 2024 yang diadakan di Desa Pangaribuan kecamatan Sempat Nempu Hulu kabupaten Dairi provinsi Sumatera Utara. Selasa (20/02/2024)
RKPD Adalah Dokumentasi perencanaan pemerintah daerah untuk periode satu tahun sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah.
RKPD mempunyai kedudukan strategis yaitu menjembatani antara perencanaan jangka menengah dengan rencana penganggaran tahunan.
Camat Siempat Nempu Hulu Koko Mulianto Angkat dalam sambutannya menjelaskan bahwa musrembang ini merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri no 86 tahun 2017.
Koko mengajak seluruh stakeholder agar memberikan usulan yang sangat prioritas di desa masing masing dan juga semua elemen masyarakat agar saling merangkul pasca baru selesainya Pemilu 2024.
“Saya berharap agar semua elemen masyarakat baikpun saksi parpol untuk menerima dengan lapang dada hasil perhitungan suara karena siapapun yang menang itulah yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya ke depan, terlebih di wilayah Siempat Nempu Hulu ini.” Kata camat Koko
Kegiatan ini dihadiri camat Siempat Nempu Hulu, Kapolsek Tigalingga, perwakilan Danramil 04 Tigalingga, mewakili Bupati dari staf ahli dan mewakili Pimpinan OPD Kepala UPT SE kecamatan Siempat Nempu Hulu dan juga unsur masyarakat. (Sofian)