More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Tambang Pasir di Sungai Krueng Aceh Resahkan Warga, Pemda Terkesan Tutup Mata

Foto: Aktivitas liar penambangan pasir galian C di aliran sungai Krueng Aceh, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh yang dikeluhkan masyarakat setempat
INVESTIGASI 86 di Google News

Aceh Besar • Aktivitas liar penambangan pasir galian C di aliran sungai Krueng Aceh, Kecamatan Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dikeluhkan masyarakat setempat. Beberapa warga mengaku resah dengan adanya kegiatan yang diduga kuat tanpa izin tersebut.

Hal ini terungkap dari informasi yang disampaikan warga Kecamatan Cot Glie yang namanya dirahasiakan, Kamis, 6 April 2023. Narasumber ini, sebut saja namanya Budi, menceritakan bahwa terdapat aktivitas tambang liar galian C di Kecamatan Cot Glie.

Galian C liar ini diduga dapat merusak lingkungan serta meresahkan masyarakat dan berpotensi konflik. Hal itu dikarenakan terdapat aturan yang tidak memperbolehkan aktivitas galian C berdekatan dengan jembatan, mengganggu pemukiman warga, serta merusak dinding sungai yang mengakibatkan terjadinya erosi dan banjir,” kata narasumber Budi.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut jangan dianggap hal yang biasa. Sudah banyak kasus bencana yang terjadi di Aceh, umumnya akibat ulah manusia yang melakukan kegiatan ekspolitasi sumber daya alam yang merusak keadaan sekitar alam itu sendiri.

Malangnya, aparat Pemerintah Daerah setempat terkesan tutup mata dan tidak merespon dengan serius informasi dari masyarakatnya. Aparat berwajib juga sebelas-duabelas dengan Pemda Aceh Besar. Malahan, dari pantauan media, ada oknum aparat yang diduga keras menjadi backing kegiatan penambangan liar tersebut.

Sehubungan dengan kasus ini, kata Budi, pihak masyarakat berharap Pemerintah dan aparatnya perlu meninjau lokasi untuk membuktikan kebenaran informasinya. Setelah itu, mesti dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku terhadap para pelaku penambangan liar dimaksud.

Kita berharap Pemerintah Aceh Besar segera meninjau aktivitas penambangan galian C di kawasan tersebut. Selain itu juga para penegak hukum harus melakukan tindakan tegas dalam penertiban galian C sebelum terjadinya bencana,” pungkas Budi. (TIM/Red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!