Magelang – Peristiwa na’as menimpa seorang pekerja tambang manual Galian C bernama Sarifudin (27 tahun) asal dusun Salamsari desa Mranggen kecamatan Srumbung kabupaten Magelang provinsi Jawa Tengah. Rabu (13/12/2023).
Buruh tambang tersebut meninggal dunia akibat tertimbun material di lokasi penambangan manual Galian C di Cawang Kulon alur sungai Kaliputih wilayah desa Ngargomulyo kecamatan Dukun kabupaten Magelang provinsi Jawa Tengah.
Oleh para saksi kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dukun Polresta Magelang Polda Jawa Tengah, atas laporan masyarakat tersebut pihak Polsek Dukun segera menindaklanjuti dan segera mengirimkan personel meluncur ke lokasi kejadian.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Dukun Iptu Aris Mulyono, S.H., M.M menuturkan kronologi kejadian yang menimpa Korban Sarifudin.
Diceritakan pada Rabu (13/12/2023) pukul 07.00 WIB korban berangkat dari rumah bersama saksi yang lain, sesampainya dilokasi saksi dan korban menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Sewaktu korban sedang melakukan aktivitas penambangan material Galian C secara manual di lokasi kejadian, tiba-tiba terdengar suara gemuruh tanah longsor pada tebing setinggi 4 meter yang berada di posisi lokasi Korban bekerja.” Tutur Iptu Aris
Setelah mendengar suara tersebut lanjut Kapolsek Dukun “Saksi dan Korban berusaha untuk menghindar dengan cara berlari ke tempat terbuka., akan tetapi Korban terpeleset dan tertimbun material dengan kedalaman kurang lebih 1 (satu) meter.”
“Para Saksi melihat Korban tertimbun material longsoran dan mereka berusaha untuk mengevakuasi dengan menggunakan alat manual.” Lanjut Iptu Aris
Pada pukul 08.30 WIB korban Sarifudin ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup, diketahui kondisi Korban terdapat luka lecet di wajah dan dibagian tubuh lainnya.
Setelah berhasil dievakuasi kemudian Korban dibawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulance desa Mranggen untuk dilakukan persemayaman dan prosesi pemakaman.
“Atas kejadian tersebut keluarga Korban menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah murni, selanjutnya hal itu dituangkan dalam Surat Pernyataan dari pihak keluarga Korban.” Ungkap Iptu Aris Mulyono
Berkaca dari peristiwa tersebut Polresta Magelang melalaui Kapolsek Dukun mengimbau masyarakat luas terutama para pekerja tambang manual untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Pastikan bahwa lokasi tempat bekerja aman dan hindari aktivitas ketika hujan deras terjadi di lokasi penambangan atau di daerah atasnya.
“Hujan deras dapat memicu terjadinya longsor dan banjir di lokasi penambangan Galian C, terutama di wilayah Dukun dan sekitarnya.” Pungkas Iptu Aris Mulyono. (Humas Polres Magelang/BR Longga)