INVESTIGASI86 • Berbagai problematika lingkungan hidup belakangan makin sering menjadi pembahasan sebagai bentuk kesadaran betapa pentingnya alam sekitar bagi kehidupan kita. Dalam berbagai pertemuan, masalah lingkungan selalu saja menjadi salah satu tema yang menyedot perhatian publik dan khalayak ramai.
Disadari sepenuhnya bahwa lingkungan hidup saat ini memang menjadi persoalan yang paling sering mengemuka. Kadang, permasalahan lingkungan acap berulang dan nyaris sama, tetapi belum terdapat solusi jitu untuk mengatasinya sehingga kerusakan-kerusakan alam dan lingkungan terus saja terjadi. Padahal rusaknya lingkungan alam pada suatu masa, belum tentu dapat dikembalikan seperti habitat semula, meski sudah 10 masa generasi berikutnya ada usaha untuk melakukan memperbaikinya.
Pencemaran air dan tanah, sampah dan masih banyak lagi. Kerusakan hutan di Indonesia menjadi perhatian dunia, mulai dari penebangan liar, penggundulan hutan, hingga terindikasi pembakaran hutan menjadi penyebab dari kerusakan hutan yang ada. Tentu saja jika hal ini dibiarkan terus menerus, akan menyebab kan berkurangnya kawasan hutan di Indonesia yang berakibat pada ketidakstabilan ekosistem. Bahkan juga mengundang kemiskinan
Sedangkan tanah juga bisa tercemar oleh bahan-bahan yang dapat merusak kualitas tanah. Misalnya akibat pengambilan tambang yang berlebihan, pembuangan sampah-sampah yang sulit diuraikan, dan macam-macam lagi.
Ini sejumlah daftar pencemaran lingkungan yang memerlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasinya. Sebab, kerusakan lingkungan apalagi yang dilatar belakangi motif ekonomi semata oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab.
Dampaknya sangat luar biasa, yang dirugikan bukan hanya penduduk yang berada di saat kerusakan itu terjadi, tetapi hingga ke anak-cucunya kelak.
Pemerintah harus memiliki “KEBERANIAN” menghentikan semua aktivitas yang dapat merusak lingkungan hidup.
Penegakan hukum tanpa tebang pilih menjadi satu agenda mendesak. Begitu juga regulasi yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam mengelola hutan, sumber daya alam, lahan pertanian dan perkebunan.
Perlu dilakukan usaha pelestarian tanah dan hutan melalui tata guna lahan, peraturan mengenai penebangan dan penanaman hutan, reboisasi, serta pengolahan sampah agar dapat terurai dengan baik.
Untuk mengatasi permasalahan ini, tentu saja dibutuhkan kerja sama antara pihak pemerintah, masyarakat, serta pelaku-pelaku industri. Masyarakat pun harus sadar mengenai pentingnya lingkungan sekitar bagi kehidupan dan masa depan kita. Jangan rusak lingkungan hanya untuk kepentingan sesaat seperti kegiatan ilegal logging.
Kegiatan pembangunan yang dilakukan perlu memperhatikan lingkungan setempat. Tata ruang, daerah resapan air dan sebagainya yang belakangan kian terlihat tanpa koordinasi sehingga terkesan jalan sendiri – sendiri. Sekiranya masih ada kebijakan yang perlu dikoreksi karena terdapat kekeliruan selama ini, pemerintah perlu membuka diri. Sebab, keterbukaan ini formula adanya kehendak perubahan.
Berubah menuju lebih baik lagi. Maknanya mengatasi masalah lingkungan perlu kebijakan yang lebih konkret, bukan sebatas gerakan moral berupa ajakan atau imbauan pemerintah.
Masyarakat akan terlibat aktif menjaga lingkungan sekitar, jika kebijakan yang digulirkan pemerintah telah teruji memihak kepentingan rakyat dan memberi dampak positif bagi kehidupan mereka.
Sebaliknya jika kebijakan soal lingkungan kurang dirasakan manfaatnya, lebih-lebih hanya menguntungkan sekelompok atau segelintir orang, jangan disalahkan jika sebagian masyarakat lainnya akan berpangku tangan menyaksikan kerusakan lingkungan.
*Teguh Setiandi* – (Aktivis Independen)