More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

PT. HRT DIDUGA PERUSAK HUTAN PAPUA, LSM WGAB: PEMERINTAH DIMINTA SEGERA CABUT IZIN USAHANYA ?

PT. HRT DIDUGA PERUSAK HUTAN PAPUA, LSM WGAB: PEMERINTAH DIMINTA SEGERA CABUT IZIN USAHANYA ?
INVESTIGASI 86 di Google News

Jayapura • Perusahan kayu PT. HRT Indonesia yang memiliki banyak cabang diseluruh Indonesia, khususnya di wilayah Papua telah lama hadir dengan aktivitas pengrusakan hutan adat tanpa kita sadari.

Menguasai, menebang dan merusak hutan bukan barusan, telah jadi tabiatnya. Sudah lama sekali perusahan yang satu ini berkiprah dibidangnya dengan bersandar pada izin HPH yang dimilikinya, membuat PT. HRT dalam aktivitasnya tidak memperhatikan resiko dan dampak yang ditimbulkannya.

Sudah sekian lama kegiatan penebangan hutan di Papua, di wilayah Jayapura dan sekitarnya habis digeruduk demi kejayaan dan kemakmuran semata perusahan ini.

Padahal dampak ekonomi yang muncul dari penebangan hasil hutan masyarakat setempat bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga hilangnya ekonomi dalam arti luas, akan terganggunya mata pencarian masyarakat dimasa depan.

Sesunguhnya pendapatan yang diperoleh masyarakat pemilik hak ulayat kemungkinan sangat kecil, karena porsi pendapatan terbesar telah dipetik oleh para penyandang dana (cukong) seperti PT HRT yang berstatus HPH.

Melihat dan memperhatikan aktivitas perusahan ini, LSM WGAB lagi-lagi bersuara lantang.

Dengan geramnya Yerry selaku Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Papua, saat bersama wartawan media ini, Kamis (2/02/23) kembali mempertanyakan timbal balik dan kontribusi PT HRT terhadap hutan yang telah gundul dan masyarakat sebagai pemilik.

PT. HRT ini perusahan besar dan sudah lama sekali menghancurkan hutan kita di Papua, khusunya di Jayapura. Anehnya sampai sekarang kita tidak tahu alamat kantornya dimana, yang kita dengar di Arso 4, padahal disana itu hanya mess yang dijadikan sebagai tempat tinggal karyawannya. Hebat dan licik benar perusahan ini. Kesalahan ini juga ada di pemerintah, dalam hal ini dinas kehutanan yang tidak mikir generasi Papua mendatang. Mereka pihak dinas dan perusahan seperti saling baku jaga, sehingga tidak mampu memberikan sangsi bagi perusahan HRT ini,” ujar Yerry.

Ia menambahkan, akibat dari penebangan hutan secara terus menerus dari perusahan ini bisa timbulnya anomali, dan salah satu anomali terburuk adalah kerusakan hutan itu sendiri dan juga ancaman deindustrialisasi pada sektor kehutanan.

Pemerintah jangan menutup mata akan perkara ini dan jangan terus memberikan ruang bagi perusahan ini untuk memporak-porandakan hutan kita. Bukankah pemanasan global terjadi karena hutan yang hancur. Kita tahu bahwa daun bisa menetralisir karbondioksida, itulah sebabnya kenapa hutan papua disebut sebagai paru-paru dunia.

Dan tentu hal tersebut bisa berdampak pada hilangnya kesuburan tanah. Sebab apa, tanah terlalu banyak menyerap sinar matahari sehingga tanah akan menjadi kering dan gersang. Selain itu hujan bisa menyapu sisa-sisa nutrisi dari tanah, kalau sudah begitu maka reboisasi akan menjadi sulit dilahan tanah yang sudah tidak memungkinkan lagi.

Yang kedua turunnya sumber daya air.

Kita harus pahami, kalau pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air, melalui akar pohon menyerap air yang kemudian di alirkan ke daun dan kemudian menguap dan dilepaskan ke lapisan atmosfer. Tetapi ketika pohon-pohon ditebang dan daerah tersebut menjadi gersang, maka tak ada lagi yang membantu tanah menyerap lebih banyak air, dengan demikian akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan sumber daya air. Dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.

Yang ketiga akan punahnya keaneka ragaman hayati, akibat dari penebangan pohon secara besar-besaran yang dilakukan PT HRT dan perusahan lainnya di hutan kita di Keerom dan di lain tempat, itu membuat spesies hewan menurun setiap hari. Keanekaragaman hayati dari berbagai daerah hilang dalam skala besar, dan banyak mahluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan sudah lenyap dari muka bumi ini.

Berikutnya mengakibatkan banjir.

Kita perluh sadari, kalau salah satu fungsi hutan adalah menyerap dengan cepat dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi. Namun ketika hutan digunduli seperti yang dilakukan perusahan HRT ini, bisa menyebabkan aliran air terganggu dan menggenang dan bisa mengalir ke pemukiman penduduk atau banjir.

Saya sungguh sangat sangat kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Papua, sebab tidak memperhatikan hal ini. Perusahan Hanurata ini jelas-jelas sudah menghancurkan masa depan Orang Asli Papua (OAP) tetapi dibiarkan saja, ini harus mendapat perhatian serius pihak DPRP Provinsi Papua. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Dinas Kehutanan, dan Dinas Perijinan, agar segera mencabut izin usaha PT HRT,” harap Yerry

Yerry berharap , DPRP Provinsi Papua sebagai penyambung lidah rakyat harus mendiskusikan persoalan ini bersama Plh Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua dan semua stakeholder yang berkepentingan, guna mencari solusi untuk menghentikan semua kegiatan PT HRT dan relasinya yang lain yang terkesan suka mengelak dan mengindar.

Sepak terjang PT HRT di bidang usaha perkayuan ini, telah membuat namanya melengking di nusantara. Khusunya di tanah Papua dengan rimbanya yang sangat luas dan sulit terjangkau, membuat puluhan tahun para pengusaha tidak berhenti mengurung niatnya untuk menguras Sumber Daya Alam Papua yang menjanjikan keuntungan besar. Sebaliknya, semakin beringas mengekploitasi kekayaan Papua tanpa memikirkan anak cucu penerus negeri ini.

Aktivitas Ilegal logging perusahan HRT ini disinyalir, hanya memikirkan keuntungan perusahan tanpa memikirkan kehidupan masa depan generasi OAP Papua. Terbukti banyak janji-janji penuh kebohongan ditinggalkannya disana bagi mereka para pemilik hutan adat yang hanya bisa menatap bisu seribu bahasa, hanya dengan iming-iming uang sedikit ditangan, musnah harapan di hari esok.

iming-iming uang sedikit ditangan, musnah harapan esok hari.

Lantas,, bagaimana menyelamatkan hutan kita, jika pemerintah ikut andil dalam kerusakan tersebut..??? Tentunya DPRP dan MRP lah harapan terakhir kaum penerus negeri ini. Bila bersanding bersama dengan komitmen kuat, pastinya tidak ada lagi perusahan-perusahan yang bisa bertahan menjelajahi bumi Cenderawasih kita dengan kehendak hati dan kewenangan sendiri.’tutup Yerry mengakhiri’ *(Rigol)*

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!