Jayapura, INVESTIGASI86.COM – pemerintah kota Jayapura dalam hal ini Dinas Sosial Kota Jayapura, Provinsi Papua, Irawadi selaku kepala dinas sosial , mengatakan sampai saat ini masih menunggu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai tahap ketiga.
“Dirinya berharap sudah seharusnya datanya sudah turun diawal bulan Juli ini untuk tahap ketiga, justru kami harus menunggu . Kami masih menunggu data dari Kementerian Sosial,” saat ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (13/7/2022).
Irawadi menyampaikan pada tahap kedua bulan Mei 2022 lalu , Dinas Sosial Kota Jayapura menyalurkan 9.677 KPM bantuan program sembako sebesar Rp 600 ribu per KPM menerima Bantuan Pangan Non Tunai (selama tiga bulan)
“Tujuannya agar dapat meringankan beban perekonomian penerima bantuan. Meski jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan , namun bantuan sosial ini bisa menutupi dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, tantangan bantuan sosial bukan hanya pengawalan, proses, dan penyaluran hingga sampai ke penerima bantuan, namun pengelolaan data juga sangat penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Irawadi menambahkan untuk mengatasi permasalah tersebut, pihaknya berkomitmen gencar melakukan verifikasi data di lapangan, sehingga penyaluran bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan bantuan tersebut.
lanjut Irawadi, tahap pertama penyaluran atau pada Januari 2022 sebanyak 7000 KPM, namun angkanya membengkak naik menjadi 9.677 KPM pada penyaluran tahap kedua pada Mei 2022.
“Perbaikan data ini perlu dilakukan dan melibatkan peran aktif pemerintahan tingkat kelurahan, distrik, dan kampung untuk dilakukan validasi kembali khususnya kepada warga yang berhak terdata sebagai penerima bantuan,” ucap Irawadi.
Di akhir penyampaiannya , Irawadi berharap dengan melakukan verifikasi data, maka persoalan penerima KPM bisa teratasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus sebagai wujud intervensi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kalau data sudah tervalidasi, maka kami bisa ajukan ke pemerintah pusat supaya periode berikutnya, warga yang menerima bantuan adalah benar-benar warga kurang mampu,” harap Irawadi mengakhiri *(Markus)*