More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Fajar Lase Sambangi RAPP Pelalawan

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Fajar Lase Sambangi RAPP Pelalawan
INVESTIGASI 86 di Google News

Pelalawan • Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase gencar mensosialisasi kekayaan intelektual (KI).

Kali ini, pria kelahiran Kab. Asahan Sumatera Utara ini menyambangi Pabrik Kertas Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Kab. Pelalawan, Selasa (23/5). Turut hadir pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Riau seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, beserta jajaran.

Dihadapan para karyawan RAPP, Fajar Lase menyampaikan, demografi generasi di Pelalawan paling banyak ada Generasi Z atau Gen Z yakni 114.098 jiwa, disusul Generasi Milenial 108.221 jiwa. (Sumber: BPS Riau).

Populasi terbesar di dunia adalah Gen Z. Di mana 1 dari 3 orang masuk dalam generasi Z. Gen Z itu generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996 sampai dengan tahun 2010, saat ini usia kelompok ini sekitar 10-24 tahun. Sedangkan generasi milenial lahir dalam rentang tahun 1981-1995,” imbuh Fajar.

Oleh karena itu, kata Fajar Lase, generasi Z dan milenial perlu menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual sejak dini. Sebab, banyak kasus sengketa perebutan merek akibat tidak menyadari hal itu.

Banyak kasus usaha yang sudah dirintis dari bawah terpaksa harus mengganti nama Merek yang sudah digunakannya sejak lama, bahkan sejak usaha itu berdiri, karena nama Merek itu sudah didaftarkan orang lain ke Ditjen KI atau Kemenkumham,” imbuhnya.

Kemudian, Fajar menyampaikan beberapa contoh sengketa kekayaan intelektual yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya sengketa antara Apple dengan Samsung, Unilever dengan Orang Tua dan lainnya.

Karena itu, generasi muda harus Melek Kekayaan Intelektual. Selain terhindar dari sengketa dan tuntutan hukum, juga ada cuan yang menanti karena kekayaan intelektual yang didaftarkan berpengaruh besar pada nilai ekonomis usaha kita,” imbuhnya.

Dia berharap agar RAPP mampu menghasilkan suatu karya sebagai wujud olah pikir intelektual yang dapat dimanfaatkan bagi diri sendiri dan masyarakat luas.

Kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual masih harus kita tingkatkan mengingat pengelolaan dan pemanfaatan KI mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta karyawan RAPP ikut sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual kepada masyarakat luas dan mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.

Bangsa ini membutuhkan generasi penerus dapat memajukan bangsa dengan ide-ide kreatif,” tutupnya.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!