Pelalawan – Salah satu meneger PT musim mas Estate III yang beralamat di kecamatan pangkalan lesung, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Bambang sumanta di duga melarang karyawan nya membuat lapangan badminton di lokasi perumahan karyawan.
Yuniman Laoli dan yang mendirikan lapangan badminton tersebut adalah anak dari karyawan YUNIMAN LAOLI, karena anak Karyawan PT MUSIM’MAS EST 3 ini sudah berbakat dan bahkan punya Sertifikat Olahraga dari sekolah menengah pertama (SMP) NEGERI UKUI, Kecamatan Ukui kabupaten PELALAWAN provinsi Riau.
Namun apalah daya dan harapan untuk meningkatkan bakat anak-anak buruh yang ada di perusahaan tersebut, karena dari pihak management PT MUSIM’MAS melarang adanya pendirian lapangan tersebut dengan alasan dapat mengganggu pengendara sepeda motor yang melintasi jalan yang bersebelahan dengan lapangan badminton tersebut.
Itulah salah satu alasan staf keamanan PT musim mas est III yang bernama RUBIKIN, dan beberapa anggotanya pada saat pencabutan tiang-tiang beserta net, di lapangan.
Kejadian pada tanggal 23/05/2022 pukul 08.45 dimana tanpa ada mediasi dahulu kepada Yuniman laoli saat itu staf keamanan langsung bertindak “tiang ini harus kami cabut pak,karna lapangan ini dekat dengan jalan dan jika ada orang yang berkendara sambil melihat kearah pemain,dapat menimbulkan adanya kecelakaan, dan ini juga atas perintah dari meneger musimas bambang sumanta” tutur RUBIKIN.
“Jika bapak keberatan dengan dibongkarnya lapangan ini, ya silahkan saja datang ke kantor” ucap staf keamanan tersebut saat YL menanyakan alasan pelarangan lapangan badminton yg di dirikan anaknya tersebut.
Ridak berselang lama hari itu juga, awak media menjumpai YL di kediamannya di PT musim mas estate III,dan YL menceritakan kronologis yang sebernarnnya, lalu Yl bercerita dengan rasa kecewa karena aturan yang di berlakukan oleh perusahaan seakan ada tebang pilih, karena atas sikap perusahaan yang SEMENA-MENA terhadap saya sebagai karyawannya.
Lapangan yang di buat oleh anaknya YL bukan untuk umum tapi hanya untuk latihan anak nya dan juga anak yang lain yang punya hoby yang sama dengan teman-temannya.
Itu pun dibuat lapangan badminton tersebut agar anak-anaknya sa’at latihan bisa terkontrol karna dekat disamping rumah.
“Saya tidak habis pikir tentang pelarangan secara sepihak oleh pt musimas tersebut, lapangan badminton yang saya buat ini, padahal lapangan ini tidak dekat sekali dengan jalan dan ini juga bukan untuk umum, tapi hanya untuk tempat latihan anak saya dan juga anak-anak yang lain yang punya hobi sama bermain badminton” ujar Yuniman Laoli pada saat awak media menjumpainya.
Lanjutnya sebagai karyawan yang memiliki hak yang sama dengan karyawan yang lainnya, tapi saya merasa seperti ada ketidak adilan yang di bedakan dan diperlakukan secara tidak adil dengan yang lain.
“Sementara karyawan yang lain di perbolehkan untuk membuat lapangan di samping rumah mereka”tuturnya.
Pada saat awak media menanyakan tentang pelarangan lapangan badminton tersebut, kepihak maneger beralasan “karna ada nya indikasi melanggar k3 dan boleh pun didirikan harus ada batas waktu latihan nya itu pun hanya 1 jam saja dalam sehari. Jika tentang lapangan yang lain,itu sudah lama di buat” tutur Bambang sumanta sebagai meneger PT.musim mas estate III.(Efendi)