Lampung Barat • Aneh, terkait dugaan ES yang di lecehkan dan di cekokin minuman, kemudian pihak keluarga ES memperlihatkan surat pernyataan bahwa ES perempuan malang berumur 14 tahun tersebut diklaim sakit jiwa.
Kelanjutan dari berita ES (14) gadis kecil anak desa Tribudisukur kecamatan kebun tebu kabupaten Lampung barat yang diduga di cekokin minuman oleh 5 orang pria hingga di lecehkan, kemudian SFD Pamannya ES keluarkan surat pernyataan bahwa ES dalam gangguan jiwa.
Hal itu bermula saat awak media investigasi86 mendatangi keluarga ES untuk mencari kebenaran terkait peristiwa yang menimpa ESÂ gadis kecil yang tinggal bersama neneknya di Desa Tribudisukur kecamatan kebun tebu kabupaten Lampung barat.
Nenek ES menjelaskan kepada wartawan bahwa terkait masalah cucunya itu sudah di tangani dan sudah dilakukan visum/pemeriksaan dipuskesmas kebun tebu.
“terkait masalah ES itu sudah di lakukan visum atau pemeriksaan di puskesmas kebun tebu pak dan di puskesmas pun saya liat di situ ada dari Babinkantibmas dan Peratin (kepala desa)” Ucap nenek ES.
“dan gak lama dari puskesmas, kami di situ di buatkan surat, cuma saya lupa isinya apa, cuma itu di atas matrai, kalo mau lebih jelas tanya aja sama SFD paman nya ES karna dia juga ada, cuma sekarang lagi gak ada di sini” jelas nenek ES.
Juyanto kepala Desa Tribudisyukur saat ditanya terkait kejadian yang sebenarnya, anehnya beliau justru mengarahkan awak media agar meminta kejelasan kepada Babinkantibmas.
“Kalau masalah ES coba tanya sama pak Babinkamtibmas ya karna terkait masalah ES sudah di tangani oleh Babinkantibmas” ucap Juyanto kepala desa Tribudisyukur kepada media investigasi86.
SFD pamannya ES pada saat ditemui untuk menggali informasi lebih dalam, dirinya juga memberikan informasi yang sama dengan dengan Neneknya ES.
Namun karena SFD ingin membuktikan bahwa keponakannya ES itu terkena gangguan jiwa, maka dia mengirimkan File Foto dua surat kepada awak media investigasi86.
Saat ditanya siapa yang menguasai surat pernyataan itu, pamannya ES kemudian menyebutkan bahwa surat itu tidak ada padanya, melainkan kepada pihak yang berwenang yakni Babinkamtibmas.
Jika kita perhatikan secara seksama isi Surat pernyataan itu, publik yang membaca tentu akan terkesan seperti ada yang janggal.
Dimana yang bertanda tangan atas surat pernyataan itu adalah SFD pamannya ES yang berisikan pernyataan SFD selaku orang tua wali dari ES, yang menyatakan bahwa ES mengalami gangguan sakit jiwa.
Kemudian didalam poin yang kedua berisikan bahwa perlakuan tindakan asusila oleh teman lawan jenisnya itu masih diragukan dan SFDÂ yang bertandatangan selaku orang tua wali ES berjanji tidak akan melaporkan dan mempermasalahkan hal tersebut.
Kemudian pada surat yang satu lagi, merupakan surat keterangan dari Kepala Desa Tribudisyukur yang berisikan bahwa ES tersebut memang benar warga desa Tribudisyukur tersebut.
Hingga saat ini awak media tidak menemukan surat keterangan hasil visum dari Dokter yang ahli dibidangnya, maupun surat dari pihak puskesmas setempat, padahal neneknya ES sebelumnya pernah berkata bahwa cucunya itu telah dibawah ke puskesmas dan telah divisum.(Asep)