Teluk Kuantan • Terkait adanya dugaan gudang minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) yang berlokasi di samping SPBU kebun nenas, Kasat Reskrim polres kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH berjanji akan melidik dan menindak informasi tersebut.
Pesta olahraga Piala dunia Qatar 2022 telah usai, saat ini masyarakat umum akan menyongsong perayaan tahun baru 2023.
Pesta akhir tahun biasanya identik dengan berbagai acara dan kegiatan, mulai dari kegiatan positif hingga kegiatan negatif tidak bisa dielakkan. Pesta akhir tahun seperti telah menjadi sebuah tradisi dikalangan masyarakat umum.
Masyarakat kuansing yang berfikir positif tentunya akan membuat kegiatan yang positif pula.
Bagaimana dengan kawula muda ketika merayakan akhir tahun yang identik dengan menenggak minuman beralkohol?
Pesta Akhir tahun ini tentunya akan menjadi lahan basah bagi para pengusaha miras/minol jika aparat kepolisian tidak bertindak tegas terhadap pemasok maupun distributor dari miras tersebut.
AKP Linter Sihaloho SH MH lewat pesan singkat WhatsApp dirinya menyebutkan bahwa akan melidik dan menindak informasi terkait keberadaan gudang miras di kebun nenas tersebut.
“Akan kita dalami infonya dan akan dilidik, dan apabila ada akan kita lakukan penindakan” ucap kasat reskrim polres kuansing, minggu 18/12/2022.
Di sisi lain salah seorang warga teluk kuantan yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja namanya Anto.
Anto menyebutkan bahwa gudang miras itu telah beroperasi berlangsung lama di kota teluk kuantan dikarenakan gudang tersebut sejatinya tempat penyimpanan produk/barang kebutuhan harian.
“Itu gudang sejatinya tempat barang harian, namun mereka juga menjadi distributor berbagai jenis miras di kuansing” ujar anto, minggu 18/12/2022.
“Mereka nantinya bisa saja mengelak, bahwa mereka hanya menjual barang harian dan itu semua tergantung idealisme aparat kepolisian polres kuansing” ujar pria kelahiran teluk kuantan itu.
“Mereka sulit untuk meninggalkan bisnis miras itu, karena ada omset yang besar disitu sehingga mereka berani memberikan atensi kepada oknum aparat penegak hukum” cetus anto.
“Lantaran ada begitu banyak peminat miras di kabupaten kuantan Singingi ini, tentunya lembaran cuan menanti mereka (mafia miras)” tutup Anto.(red)