More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Way Kanan
Yogyakarta

Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022
INVESTIGASI 86 di Google News

TELUK KUANTAN, – Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi, Senin (19/12/2022) sekira pukul 10:00 WIB.

Pengungkapan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, S.H.,M.H didampingi oleh Kanit I Sat Reskrim IPDA Deby Setiawan S.H.,M.H, Kanit IV Sat IK AIPDA Toni S.E, 2 personil Sat Intelkam Polres Kuansing, 6 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, 2 personil sat Narkoba Polres Kuansing.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan “Miras tersebut diungkap di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang Jl. Kampus UNIKS

“Pengungkapan, berawal ketika Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menerima informasi adanya masyarakat yang menjual miras di Desa Jake. SatReskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, ” pungkas Linter.

“Pukul 10.00 WIB Personil melaksanakan Apel di mako Polres Kuansing sebelum melaksanakan kegiatan operasi tersebut, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan ditemukan Miras merek Singaraja sebanyak 592 Botol dan Anggur Merah sebanyak 240 Botol di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang Jl. Kampus UNIKS Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi,” terang Linter.

“Saat ini barang bukti (BB) miras tersebut selanjutnya di amankan dan dibawa ke Polres Kuansing , ” tutup Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!